PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Untuk mewujudkan komitmen memberantas peredaran Narkoba di jajaran Polda Sumut yang sudah menjadi atensi Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolres Padangsidimpuan (Psp), AKBP Dudung Setyawan, SH, S. IK, MH dan jajarannya terus melakukan perburuan terhadap pelaku narkoba.
Seperti yang di lakukan Sat Res Narkoba yang berhasil meringkus seorang Pria AF (30) yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp. Pelaku berhasil ditangkap tim opsnal Satres Narkoba Polres Psp, Kamis (14/9) malam berkat informasi dari masyarakat.
Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH yang disampaikan Kasi Humas, Kompol L Sihaloho kepada wartawan, Jumat (15/9) mengatakan dari penangkapan itu opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis shabu seberat 1,20 gram, berikut 1 Unit telepon genggam (Handphone) bersama uang yang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp.92.000.
“Penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat dan berikut hasil penyelidikan tentang peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Psp Selatan,” jelasnya.
Dimana, kata Kompol L Sihaloho, saat Opsnal melakukan observasi melihat sorang pria dengan gerak gerik mencurigakan selanjutnya petugas langsung membekuk pria tersebut yang di ketahui berinisial AF.
Ditambahkan Kasi Humas, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu di bawah tempat duduk yang bersangkutan.
Dijelaskan Kasi Humas, dari hasil interogasi di lapangan bahwa pelaku mengakui mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari temannya yang berinisial B yang beralamat di daerah Kelurahan Silandit, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp kemudian tim langsung bergerak menuju alamat B, namun tidak berhasil ditemukan.
“Pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu dibawa ke Mapolres Psp guna proses sidik lebih lanjut,” tutup Kasi Humas. (SMS)