PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Aksi pencurian yang terjadi di Jalan Mustafa Harahap, Gang Halim, Keluran Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Selatan, Kota Psp, akhirnya berdamai. Dimana, pelaku Anwar Saputra Harahap mengaku bersalah kepada korban, Sahrida.

Perdamaian ini pun disaksikan Kepala Lingkungan, Lurah Aek Tampang,  Babinkamtibas dan  Babinsa kepada korban, Anwar mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulang perbuatannya kembali.

“Anwar mengaku akan mengobati sendiri luka yang di alaminya akibat melakukan pencurian dan di tangkap oleh massa dan tidak akan menununtut secara hukum yang berlaku di NKRI,” ungkap Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Sebelumnya, warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp ini ketangkap oleh warga saat tengah mencuri ikan kaleng di warung milik Sahrida. Kala itu, pria berusia 35 tahun bersama temannya baru pulang dari pakter tuak.

Namun saat tiba di lokasi yang tengah sunyi, membuat kedua pria tersebut nekat mencuri di warung Sahrida. Nahas, aksi keduanya pun dipergokin warga hingga akhirnya warga berhasil menangkap Anwar dan barang bukti 3 buah ikan kaleng. Sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.

Kesal dengan perbuatan Anwar, warga pun menghajarnya hingga babak belur. Beruntung, aksi warga terhenti setelah pihak kepolisian tiba di lokasi. (SMS)