PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Soal pemasangan baliho Capres-Cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di papan reklame milik Pemkab Padang Lawas diduga ada main mata. Sempat diberitakan terkait mekanisme pengajuan pemasangan hingga tagihan pembayaran Restribusi kekayaan daerah sebagai PAD Padang Lawas.
Ternyata diam-diam ada pertemuan oknum Badan Pendapatan Daerah, OPD yang menangani, dengan pihak Tim Kampanye Daerah (TKD) 02. Pertemuan di salah satu warung makan di Sigalagala itu diduga membahas mekanisme pemasangan baliho 02 itu.
Kepada Harian Tabagsel, Abdul Hasis Harahap, Kabid Pajak dan Retribusi Daerah (PRD) dan Rikhmad Syukri Hasibuan, Kabid PBB P2 dan BPHTB mengakui ada pertemuan dengan ketua TKD 02, Rabu minggu lalu. Namun tidak dirincikan pertemuan diluar kantor tersebut.
“Iya (ada pertemuan, red). Hanya ngopi biasa,” kata Hasis dan Rikhmad.
Terkait surat pengusulan pemasangan baliho tersebut, diakui Hasis memang sudah ada pertengahan Desember 2023 lalu. Namun soal sudah disetujui atau tidak, itu belum terkonfirmasi.
“Karena harus diteken Kaban itu,” ujar Hasis.
Kemudian soal tagihan retribusi kekayaan daerah yang dikalkulasikan mencapai Rp3 Juta-an lebih pertitiknya, sebut Kabid PRD ini belum diketahui. Sebab, harus dicek lagi, dan disertai bukti rekening koran dari Bank Sumut.
“Kalau soal retribusinya, nggak tau apa sudah dibayar. Harus dicek dulu, dan ada rekening korannya dari Bank Sumut,” tambah Hasis yang diamini Rikhmad Syukri.
Sementara, Ketua TKD 02 Padang Lawas, Abdul Hadisyafran Harahap yang dihubungi belum lama ini membantah ada pertemuan tersebut. Bahkan disinggung sudah ada pengakuan dari Bapenda, Sekjen DPC Gerindra ini tetap keukeuh, membantah pertemuan dan membahas soal mekanisme pemasangan baliho 02 di papan reklame milik pemkab padang lawas.
“Nggak ada (pertemuan dengan Bapenda). Di kantor Gerindra nya Aku,” bantah Abdul Hadisyafran.
Diketahui, ada 21 titik papan reklame milik Pemkab Palas yang tersebar. Sedang pengakuan ketua TKD, ada 24 titik baliho 02 yang dipasang, termasuk di papan reklame milik swasta. (tan)