PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Padangsidimpuan (Psp) berinisial PH dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut, Sabtu (27/1/2024).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, PH bersama rakannya terkena OTT di salah satu cafe di Kota Psp, dimana saat itu diduga sedang melakukan pembagian uang hasil pemerasan.
Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Psp.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Dan saat penangkapan, dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah berikut barang bukti lainnya. Kegiatan operasi ini dipimpin langsung AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim,” ujarnya.
Diungkap Sumaryono, motif PH meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya.
Selanjutnya, PH dibawa ke Polres Psp untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Amatan awak media Sabtu (27/1/2024) sekira pukul 9:00 Wib di Mapolres Psp, tampak PH bersama seorang pria yang belum diketahui identitasnya digiring ke dalam mobil untuk diboyong ke Polda Sumatera Utara.
Sementara, Komisioner KPU Sumatera Utara Robby Effendi hingga berita ini ditayangkan mengaku masih mengunggu keterangan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara dan Polres Padangsidimpuan.
“Saya udah komunikasi dengan 4 komisioner (KPU Padangsidimpuan) dan sekretaris. Mereka sedang ada acara bincang santai pemilu 2024 bersama awak media. Kita tunggu informasi resmi dari pihak terkait ya,” ujar Robby saat dikonfirmasi Awak media.
KPU Sumut Hormati Proses Hukum Perihal OTT Anggota KPU Padangsidimpuan
Pasca penangkapan anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinisial PH, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut.
“KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi wartawan.
Agus membenarkan bahwa terjaring OTT Saber Pungli Polda Sumut, adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya KPU Sumut akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumut, bila diminta bantuan dalam proses hukum ini, Minggu (28/1/2024).
“Benar yang di OTT adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan,” jelas Agus.
PH menjabat sebagai Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM. PH terpilih menjadi komisioner KPU Padangsidimpuan periode 2023-2028.
Ia dilantik bersama dengan empat komisioner masing-masing:
- Fadlyka Himmah Syahputera Harahap.
- PH.
- Syafri Muda Harahap.
- Tagor Domura.
- Usman Rihamol Siskandar Siregar.
PH merupakan wajah baru dalam Komisi Pemilihan Umum Padangsidimpuan.
Sementara, dari kelima nama tersebut, dua nama tidak asing lagi di KPU Padangsidimpuan yakni Tagor Domura pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Padangsidimpuan periode 2018 -2023.
Kemudian Fadlyka Himmah Syahputera Harahap calon petahana, pernah menjabat Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan pada periode 2018-2023.
Sedangkan Syafri Muda Harahap pernah menjabat mantan Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan.
Namun, untuk PH dan Uswan Rihamol Siskandar Siregar merupakan pendatang baru di KPU Kota Padangsidimpuan.
Terkait penangkapan tersebut, sontak menjadi bahan perbincangan ditengah-tengah masyarakat Kota Padangsidimpuan dan bertanya tanya siapa caleg yang diduga diperas PH ini.
Hingga berita ini ditulis ke meja redaksi, belum ada informasi lengkap dari kepolisian siapa rekan PH yang diboyong ke Mapolda Sumut dan siapa caleg yang diperas. Kemudian dari partai mana yang bersangkutan, ini semua masih tanda tanya. (SMS)