PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Laporan dugaan intervensi Camat terhadap Kepala Desa untuk memasang Baliho 02 dihentikan, dikarenakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Tidak ditemukan bukti-bukti pelanggaran lebih lanjut terkait laporan itu. Sehingga Gakumdu menghentikan laporan dugaan intervensi camat terhadap kepala desa tersebut.
Dari keterangan Camat Sosa, AD, sesuai BAP Bawaslu membantah telah memerintahkan para Kepala Desa di desa masing-masing, untuk memasang baliho capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Yang ada, hanya mengintruksikan melalui surat, untuk pemasangan baliho MTQ tingkat Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang berlangsung sejak 1-4 Februari ini.
Bahkan Camat Sosa yang disumpah dibawah Kitab Suci Alquran itu membantah chat, yang sempat beredar di media sosial itu. Saat diperiksa, tidak pengarahan untuk pemasangan baliho 02.
“Sudah dihentikan. Karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Dan ini sudah melalui pemeriksaan intensif terhadap pelapor, saksi, dan terlapor. Bahkan dari Kita masing-masing pihak instansi di Gakumdu sudah melakukan investigasi. Hasilnya tidak ditemukan bukti pendukung lainnya. Makanya dihentikan,” terang Berlin Toga Langit Harahap SH, Komisioner Bawaslu Palas yang ditemui, Kamis (1/2).
Sebelumnya diberitakanĀ Pemkab Palas diduga kuat ikut andil berpolitik praktis dalam Pemilu 2024 ini. Keterlibatan itu sampai camat hingga kepala desa untuk memenangkan pasangan calon presiden-wakil presiden 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Amatan Harian Tabagsel seperti pada Camat Sosa, Asrin Daulay kuat dugaan terlibat politik praktis. Dengan mengintervensi para kepala desa untuk memasang baliho calon presiden- wakil presiden 02 di masing-masing desa.
Hasil screenshot percakapan WA group Kecamatan Sosa sempat menyebar di media sosial. Disitu disebutkan, tinggal Desa Hutaimbaru yang belum memasang spanduk atau baliho 02.
Sayang, tanggapan mengenai percakapan WA group hingga menyebar di media sosial itu belum ada respon dari Camat, Asrin Daulay. Sempat aktif saat ditelpon, belakangan nomornya sudah tidak aktif lagi.
Di SMS atau pesan Whatsapp juga tidak ada jawaban. Dan hingga berita ini diturunkan belum dapat ditemui.
Sementara Camat Barumun Barat, Fatimah Hanum Simbolon yang dikonfirmasi, Jumat (12/1) mengakui jika keterlibatan politik praktis pihak kecamatan hingga kepala desa tersebut, merupakan perintah atasan. Dan itu semua merata terhadap camat sampai kepala desa.
Namun sayang, Camat Barumun Barat ini tidak membeberkan lebih jauh. Dan seraya pamit menyudahi sambungan telpon, dikarenakan sibuk persiapan MTQ.
“Kalau itu Dek, sama semua itu. Nantilah ya, atau kapan-kapan Kita jumpa. Ini masih sibuk mempersiapkan teratak untuk MTQ,” ujar Fatimah Hanum.
Sedang Bawaslu Kabupaten Palas mengaku belum ada menerima laporan terkait keterlibatan ASN Pemkab Palas itu. Dan hingga kini, belum ada menemukan dugaan keterlibatan Camat sampai kepala desa.
“Kami belum ada menerima laporan juga belum ada kami temukan sampai saat ini. Akan kami telusuri,” tukas Berlin Toga Langit Harahap, Komisioner Bawaslu divisi penindakan. (tan)