PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. Ir. Ongku Parmonangan Hasibuan, MM atau akrab disapa OPH akan terus berjuang dan menyuarakan di DPR RI tentang pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara.

Perjuangan yang sudah bertahun ini dan belum juga direstui pemerintah pusat akan tetap disuarakan Bupati Tapanuli Selatan periode 2005-2010 ini di DPR RI dengan kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat Tapanuli Bagian Selatan.

Provinsi Sumatera Tenggara ini nantinya mencakup 4 kabupaten dan 1 kotamadya bekas pecahan Kabupaten Tapanuli Selatan yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas.

“Seandainya moratorium pembentukan daerah otonomi baru atau DOB dicabut, saya siap mengawal memperjuangkan Provinsi Sumatera Tenggara,” tegas OPH.

Peraih penghargaan Satya Lencana Pembangunan serta Penghargaan Upakarti dari Presiden RI ke-6, Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2009 lalu ini mengatakan, meski berbagai ragam tanggapan suara masyarakat Sumatera Utara terkait pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara, selaku putera daerah Tapanuli Bagian Selatan, OPH akan terus memperjuangkannya.

“Sekuat tenaga saya akan bersuara di parlemen agar bagaimana pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara terwujud. Menyerap aspirasi merupakan bagian dari tugas yang hasilnya kita bawa sampaikan ke pusat,” tegas anggota Komisi II DPR RI yang merupakan mitra kerja Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

OPH yang lahir di Gunung Tua, Padang Lawas Utara pada 27 November 1958 silam kembali mencalonkan dirinya kembali menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat dengan nomor urut 2 dari Dapil Sumut II meliputi 16 Kabupaten dan 3 Kota yakni Humbang Hasundutan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba dan Samosir, Kota Gunungsitoli, Kota Padangsidimpuan dan Kota Sibolga.

“Saya sebagai wakil rakyat harus sesuai tugas dan fungsinya termasuk didalamnya memperjuangkan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara. Saya ingatkan tanggal 14 Februari nanti agar masyarakat benar-benar menggunakan hak pilih secara benar dan cerdas. Untuk itu agar semua kembali bisa semakin maksimal diperjuangkan pilih Ongku P Hasibuan caleg DPR RI Dari Partai Demokrat Nomor Urut 2 pada tanggal 14 Februari nanti agar kami bisa kembali dipercaya menjadi wakil rakyat di DPR RI. Bagi saya dan Partai Demokrat, terbaik bagi Rakyat, terbaik bagi Demokrat, Harapan Rakyat adalah Perjuangan Demokrat,” kata OPH seraya menegaskan apabila kembali terpilih, maka semua aspirasi masyarakat akan diperjuangkan di DPR khususnya pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara. (***)