PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Padangsidimpuan (Psp) kembali mengamankan seorang pengedar sabu. Pria Berinisial DNH (33) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Perkebunan Pijorkoling, Desa Manunggang Jae, Kecamatan Psp Tenggara, Kota Psp, Rabu (7/2) siang.

Kasat Resnarkoba Polres Psp, AKP Jasama H Sidabutar, SH melalui Kasihumas, AKP Kenborn Sinaga Sabtu (10/2) memaparkan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang menjual narkotika jenis sabu di Jalan Perkebunan Pijorkoling, Desa Manunggang Jae.

Mendapat Informasi itu Polisi pun langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi personil melihat gerak gerik seorang yang mencurigakan saat berada dipinggir jalan. Dengan sigap personil berhasil membekuknya.

Saat berlangsung pemeriksaan tambah AKP Kenborn Sinaga personil menemukan 2 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika Golongan I Jenis Shabu seberat 0,34 gram berikut 1 bungkus plastik assoy warna hitam bersama 1 unit Handphone warna hitam.

Saat di interogasi personil, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut di perolehnya dari seorang pria di Desa Huta Koje kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap yang bersangkutan namun pria itu sudah melarikan diri.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Psp guna penyidikan lebih lanjut dan menjalani proses hukum.

Kasihumas menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu.

AKP Kenborn Sinaga juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasihumas. (SMS)