PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Beredar hasil penghitungan suara TPS tingkat Kelurahan atau Kecamatan (Formulir C1) yang memperlihatkan dugaan adanya penggelembungan suara salah satu Partai Politik di Pemilu tahun 2024 di tingkat Kota Padangsidimpuan (Psp).

Hal ini terlihat dari salinan formulir C1 di TPS Kelurahan Kayu Ombun dan Kelurahan Losung Batu Kecamatan Psp Utara Kota Psp, Sumatera Utara, Selasa (20/2) sore.

Disalinan formulir C1 Kelurahan TPS 03 Kelurahan Kayu Ombun, Kecamata Psp Utara ini terlihat perolehan suara seluruh Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar yang ikut Kontestasi di Pemilu tahun 2024 dengan jumlah 47 (Empat Puluh Tujuh) suara, akan tetapi panitia Kelempok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjumlahkan keseluruhan perolehan suara sebanyak 67 (Enam Puluh Tujuh Suara) dengan penambahan sebanyak 20 suara.

Selanjutnya, di TPS 14 Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Psp Utara terlihat disalinan formulir C1 perolehan suara para Caleg dari Partai Golkar sebanyak 55 (Lima Puluh Lima) suara akan tetapi di penjumlahan dari KPPS tercatat sebanyak 65 (Enam Puluh Lima) suara yang menyebabkan penambahan sebanyak 10 suara.

Dari kedua TPS tersebut saja sudah terlihat adanya selisih atau penambahan suara sebanyak 30 suara.

Saat dikonfirmasi wartawan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Psp Utara, Ketua PPK Kecamatan Psp Utara, Gotlan Selamat mengatakan bahwa jadwal Rekapitulasi untuk kedua Kelurahan tersebut, Minggu (25/2).

“Untuk kedua Kelurahan tersebut dijadwalkan untuk Rekapitulasi di Kantor Kecamatan Psp Utara hari Minggu (25/2) bang,” ucap Gotlan Selamat selaku Ketua PPK Kecamatan Psp Utara kepada wartawan melalui telepon selulernya saat dikonfirmasi.

Sementara Ketua KPU Kota Psp Tagor Dumora Lubis saat dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa dengan adanya dugaan selisih suara di dua TPS tersebut nantinya akan dilakukan koreksi oleh PPK, Panwascam dan saksi.

Selanjutnya, dengan adanya selisih hasil dan jumlah suara tersebut nantinya akan terlihat di Sirekap KPU. (REN)