PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Kepala Satuan Reserse (Kasat Res) Narkoba Polres Padangsidimpuan (Psp), AKP Jasama H Sidabutar bersama personil berhasil meringkus seorang residivis narkoba berinisial RAUR, (39) karena terlibat peredaran narkoba.

RAUR di tangkap personil Satres Narkoba Polres Psp di Jalan D. I Panjaitan, Kelurahan Bincar, Kecamatan Psp Utara, Kota Psp, Selasa, (27/2 sekira Pukul 22.00 Wib dengan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,78 Gram.

Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti narkoba, sudah diamankan di Mapolres Psp guna proses selanjutnya,” ungkap AKP Kenborn.

Kasi Humas mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa di Kampung Marancar sering terjadi transaksi dan dugaan tindakan pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi itu, Satres Narkoba Polres Psp melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba, yakni RAUR (39).

Selanjutnya, tim memburu dan melacak keberadaan pria yang tercatat seorang residivis narkoba.

Kemudian tim yang saat itu dipimpin KBO Sat Reskrim Narkoba Polres Psp, Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk di depan rumahnya, kemudian petugas langsung membekuk pelaku tanpa ada perlawanan.

Merasa bersalah pelaku berusaha membuang barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu ke luar pagar rumahnya.

Setelah itu tambah AKP Kenborn Sinaga personil kemudian mengamankan pelaku dengan barang bukti masing masing 11 bungkus plastik klip transfaran yang diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu seberat 1,78 Gram berikut 1 unit Handphone warna Hitam bersama uang tunai sebesar Rp 150.000 diduga hasil penjualan sabu.

Saat diinterogasi kata Kasi Humas pelaku mengaku jika sabu itu didapat dari temannya bernama Kojek warga Kelurahan Kantin.

Kemudian pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu di boyong ke Mapolres Psp untuk di lakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari pelaku lain dalam kasus ini. (SMS)