PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Menggunakan seragam dinas lengkap, puluhan perangkat desa di Kota Padangsidimpuan mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Komplek Perkantoran Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Senin (4/3/2024).

Kedatangan sekitar puluhan perangkat desa pada pukul 10.00 WIB tersebut guna meminta kejelasan terkait banyaknya perangkat desa yang diberhentikan sepihak oleh para Kepala Desa.

Dalam pemaparannya, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Padangsidimpuan, Banua Hasibuan menyebutkan, persoalan tersebut berawal banyaknya menerima keluhan para perangkat desa.

“Kami datang karena adanya keluhan para perangkat desa yang diberhentikan. Sebelumnya, kami juga telah melayangkan surat ke Dinas PMD Padangsidimpuan. Tapi, tidak direspon. Makanya kami datang kesini,” kata Banua ketika ditemui wartawan.

Ia menyebutkan, beberapa perangkat desa juga telah meminta kejelasan status kepada kepala desa masing-masing. Namun, hingga hari ini tidak ada kejelasan.

“Kepdes juga sudah kami surati. Tetap gak ada respon. Jadi kami mengadu ke sini,” ujarnya.

Lanjut Banua, bahwa untuk pemberhentian perangkat desa harus sesuai prosedur yang tertuang dalam Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Amatan Awak media di lokasi puluhan perangkat desa yang mendatangi kantor Dinas PMD Kota Padangsidimpuan tampak mengenakan seragam dinas berwarna coklat.

Kemudian, setelah menyampaikan keluhan kepada Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, S.Sos, M.Si seluruh perangkat desa membubarkan diri dengan tertib. Hanya saja belum diketahui apa hasil atau keputusan atas demo perangkat desa tersebut. (SMS)