PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Kapolsek Hutaimbaru, AKP Ida Meri, SH bersama jajarannya bergerak cepat melakukan kordinasi mediasi terkait permasalahan dua kubu pengurus pengelolaan Terminal Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan (Psp) untuk menghindari terjadi bentrok antara dua kubu yang ingin menguasai pengelolaan terminal Hutaimbaru, Rabu (6/3) pagi.

Kegiatan mediasi Itu langsung dihadiri Kapolsek Hutaimbaru, AKP Ida Meri, SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Kuspil Pianto, Ps Kanit Intel, Bripka Sorimuda, Kanit Propos, Bripka Rizki juga di hadiri Hasan Basri dan Laung yang merupakan Kordinator Terminal Hutaimbaru.

Kapolsek Hutaimbaru, AKP Ida Meri mengatakan pada mediasi itu menghadirkan kedua kubu pihak Laung Kordinator Terminal Hutaimbaru dan Hasan Basri duduk bersama untuk mengakhiri pertikaian di Terminal Hutaimbaru yang sudah lama berlangsung.

Kapolsek menjelaskan akan melaksanakan kordinasi terhadap Dinas Perhubungan Kota Psp terkait permasalahan pengelolaan terminal tersebut agar semua Angkutan Umum semua masuk terminal dan tidak ngetem diluar terminal karena menganggu pengendara yang melintas.

AKP Ida Meri meminta kepada semua pihak agar menahan diri dan tidak terprovokasi terkait permasalahan Pengelolaan Terminal Hutaimbaru Kota Psp.

“Mari kita duduk bersama untuk mengetahui akar persolan sebenarnya. Mari kita saling menghargai dan menghormati serta menjaga harkamtibmas di Terminal Hutaimbaru agar ke depan semua bisa menjalankan aktivitasnya masing–masing tanpa ada keributan antara para sopir dan pengelola terminal,” ujarnya.

Kapolsek Hutaimbaru juga memberikan pesan-pesan kamtibmas seraya mengajak masyarakat untuk bersama menjaga dan memelihara kamtibmas pasca Pemilu 2024 dan menjelang bulan puasa dan diharapkan masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal–hal yang mencurigakan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat di wilayah Ini agar selalu waspada terhadap bentuk-bentuk tindakan kejahatan, apabila masyarakat menemukan atau melihat tindak kejahatan serta hal-hal yang mencurigakan segera berkoordinasi dan melaporkan ke pihak Kepolisian atau dengan menghubungi ke call center 110 atau mendatangi kantor Polisi terdekat,” pesannya.

Setelah melakukan mediasi yang berlangsung di halaman Polsek Hutaimbaru Polres Psp akhirnya kedua kubu yang berselisih belah saling memaafkan dan kejadian tidak terulang kembali keributandi kemudian hari. (SMS)