PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com–  Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan diundangkannya Perda Kota Padangsidimpuan (Psp) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah melalui efesiensi, efektivitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.

Hal ini ditegaskan Pj Walikota Psp, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes pada acara pembukaan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Infalsi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Psp, Selasa (5/4) di Aula Kantor Walikota Psp Jalan Merdeka No 2.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Psp, perwakilan dari Kejari Psp, Tim TPID–TP2DD dari Bank Indonesia Sibolga, Pertamina, Tim dari Bank Sumut Cabang Koordinator Psp, Kepala BPKPD, Kepala Baplitbangda, kepala OPD terkait Pemko Psp.

Letnan Dalimunthe selaku Ketua TP2DD menyampaikan HLM TP2DD diselenggarakan berkala setiap tahunnya, yang tahun ini bersinergi yang tidak terlepas dari fungsi TP2DD dalam mengoptimalkan PAD dengan diundangkannya Perda Kota Psp Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daearah melalui efesiensi, efektivitas, transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.

Program inovasi yang telah terlaksana kata Letnan diantaranya Sistem Informasi Pajak Dan Retribusi Daerah (Si-Parida) yang memberikan informasi Pajak dan Retribusi Daerah.

Tambah Letnan sesuai dengan roadmap atau rencana aksi TP2DD dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Psp dengan penyediaan dan penyempurnaan aplikasi dan penguatan sarana dan prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan melakukan evaluasi pelaksanaan Road Map.

“Dengan kemudahan pembayaran ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akan bermuara pada peningkatan PAD dan stabilitas fiskal daerah,” ucap Letnan.

Pj Walikota mengatakan TP2DD dapat terus melakukan sinergitas program dengan lembaga terkait untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Digitalisasi dan perluasan teknologi di Kota Psp merupakan upaya yang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, efisiensi pelayanan publik, dan peningkatan kualitas hidup penduduk dalam upaya mendukung ETPD di Kota Psp.

Membangun infrastruktur TIK yang kuat dan handal menjadi langkah awal yang penting. Hal ini mencakup peningkatan jaringan internet, aksesibilitas broadband dan ketersediaan infrastruktur komunikasi oleh Diskominfo Kota Psp.

“TP2DD merupakan wadah sinergi dan kolaborasi antar instansi dan stakeholder dalam rangka peningkatan pelayanan publik, serta optimalisasi transaksi belanja dan pendapatan daerah secara non tunai berbasis digital yang sudah dicanangkan sejak tahun 2021 dengan memanfaatkan QRIS,” jelasnya.

Untuk mengarahkan pemerintah daerah dalam bentransaksi secara digital non tunai dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Padangsidimpuan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tatacara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

Acara HLM ini diakhiri dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemko Psp dengan PT. Bank Sumut tentang Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Psp oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Ady Supriadi, SE, MM dan Pimpinan Bank Sumut Cabang Koordinator Psp disaksikan oleh Pj Walikota Psp dan seluruh stakeholder yang hadir.

“Saya berharap OPD dapat mendukung dan menyukseskan penerapan KKPD dalam membelanjakan APBD di OPD nya.  Dalam kesempatan ini diingatkan OPD penghasil restribusi untuk giat melaksanakan edukasi kepada masyarakat atau stakeholder agar melaksanakan transaksi secara non tunai untuk mewujudkan digitalisasi pajak dan restribusi daerah menuju Padangsidimpuan Mantap,” pesan Letnan. (PAP)