PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Untuk menekan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di tengah-tengah masyarakat membuat Polres padangsidimpuan terus melakukan langkah antisipasi, salah satunya, pemasangan spanduk dan baliho menjauhi narkoba.
Kegiatan pemasangan spanduk dan baliho tersebut dilakukan anggota Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan di sejumlah titik yang berada di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Adapun tempat baliho dan spanduk yang di pasang ini yakni Jalan Abdul Haris Nasution, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan Kelurahan Batunadua Julu, Kota Padangsidimpuan. Desa Pudun Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Jalan HT. Rijal Nurdin, Kelurahan Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Di antara tulisan dalam baliho itu adalah, “DILARANG MENGEDARKAN DAN MENJUAL NARKOBA DISINI, HUKUMAN MATI MENANTI”
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar SH kepada wartawan, Rabu (17/4) siang, saat ditemui, mengatakan adapun dasar pemasangan spanduk dan baliho itu berdasarkan Undang-Undang Nomor: 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Undang-Undang Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kemudian Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: STR / 290 / IV / RES.4. / 2024 tanggal 04 April 2024 tentang Pemasangan spanduk dan Baliho “DILARANG MENGEDARKAN DAN MENJUAL NARKOBA DISINI, HUKUMAN MATI MENANTI” di wilayah hukum masing – masing.
Hal itu dilakukan untuk memerangi penyalahgunaan Narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh Aparatur Kepolisian, namun harus ada keterlibatan masyarakat untuk menekan peredaran Narkoba ini.
“Kita selalu siap Perang Melawan Narkoba. Jangan mendekati atau main-main dengan narkoba. Sekali coba akan susah menjauhinya. Lebih baik jangan pernah mencoba,” ujar AKP Jasama dengan nada tegas
Selain masyarakat umum, kalangan serta pelajar adalah sasaran empuk bagi para pelaku pengedar narkoba, maka pihaknya menekankan kepada para orang tua agar memeperketat pengawasan terhadap putra-putrinya.
“Jangan sampai generasi penerus bangsa kita rusak masa depanya karena narkoba,” kata AKP Jasama mengingatkan. (SMS)