PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Massa dari Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pemilihan Umum (Mapilu) Padang Lawas kembali berunjuk rasa damai, Rabu (15/5). Sasaran aksi kali ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Kantor KPU Padang Lawas.
Di Kejaksaan Padang Lawas, massa menuntut ketegasan aparat penegak hukum untuk memeriksa oknum-oknum terkait. Mulai dari perubahan data yang diduga dimanipulasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas, hingga oknum komisioner KPU berinisial JW.
Seperti aksi sebelumnya, massa yang dikoordinatori Dedi Ariyanto Daulay ini meminta kasus ini ditrespon APH (Aparat Penegak Hukum). Terlebih adanya dugaan manipulasi data persyaratan umur untuk lolos jadi Komisioner KPU.
Tentu ini menurut pendemo merupakan tindak pidana, yang melanggar peraturan dan perundang-undangan. Bahkan, dugaan ini menurut pendemo juga turut menyeret dinas Dukcapil.
“Untuk itu, diminta kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk memeriksa dugaan tindak pidana ini. Panggil Kadis Dukcapil dan komisioner KPU,” sebut Pendemo di depan Kantor Kejaksaan.
Massa juga menegaskan, akan terus berunjuk rasa sampai ke tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, jika dugaan ini tidak ditangani kejaksaan Negeri Padang Lawas.
“Jika persoalan yang disampaikan ini tidak ditanggapi, maka akan Kami bawa persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tegas pengunjuk rasa.
Ganda Nahot Manalu SH, pihak jaksa yang menanggapi mengatakan aspirasi pendemo ini akan disampaikan pada pimpinan. Bahkan aspirasi ini bersama-sama juga diminta untuk dikawal dan diawasi.
“Semua pihak terkait nanti akan Kita panggil, untuk itu awasi. Kalau ada data pendukung, silahkan bisa disampaikan juga,” ujar Ganda Manalu.
Usai dari Kejaksaan, massa lanjut berorasi di Kantor KPU Padang Lawas. Disitu Juneidi Hasibuan, komisioner KPU yang menerima aksi massa mengaku tidak ada kewenangan menindaklanjuti dugaan manipulasi data ini. Meski demikian, hal ini akan disampaikan kepada yang bersangkutan.
“Kalau ada hal lain, silahkan sampaikan saja, karena KPU terbuka,” kata Juneidi. (tan)