PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Entah apa maksud dan tujuannya beredar surat laporan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan (Psp), Siwan Siswanto, SH ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang di kirimkan ke sejumlah awak media dan wartawan media ini dari Nomor Whatsapp +62 822-7625-xxxx.
Dalam surat tersebut terlampir bahwa PJ Walikota Psp, Letnan Dalimunthe melakukan pengutipan anggaran seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) se Pemko Psp.
Dimana dalam surat tersebut tertuang Pj Walikota meminta potongan uang persediaan yang diajukan oleh seluruh OPD senilai Rp5 sampai Rp 6 milyar.
Anehnya Dalam surat tersebut juga di sebutkan bahwa Pj Walikota Psp, Letnan Dalimunthe rutin tiap bulan minta uang dengan alasan dan intimidasi di nonjobkan.
Surat tersebut memakai logo DPRD, stempel Ketua DPRD dan ditanda tangani Ketua DPRD Kota Psp, Siwan Siswanto, SH pertanggal 14 Mei 2024.
Sementara Ketua DPRD Kota Psp, Siwan Siswanto, SH saat di konfirmasi wartawan Selasa (28/5) pagi membantah keras hal tersebut.
“Saya tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu, baru tahu setelah abang kirim ke WA saya, Bahkan tidak ada menandatangani surat model seperti Itu, waduh ini perbuatan keji dan menjurus ke Fitnah, jangan percaya, Hoax itu. terimakasih infonya bang,” balasanya melalui chat WA. (SMS)