PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kota Padangsidimpuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2023.
Penilaian dan penghargaan ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan. SE, MM, Ak.CA, CSFA di Jalan Imam Bonjol No.52, Medan, pada Senin (27/5).
Opini WTP ini adalah untuk keempat kalinya diraih Pemerintah Kota Padangsidimpuan secara berturut sejak dari tahun 2020. Prestasi ini merupakan hasil kerja dan sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi yang baik dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) oleh BPK RI.
Pj Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Padangsidimpuan TA 2023.
Ia menyebutnya sebagai hasil kerja keras bersama untuk menjadikan Padangsidimpuan lebih baik di masa yang akan datang.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah harus diteruskan oleh Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Untuk memenuhi kewajiban tersebut, pada tanggal 28 Maret 2024, Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pada hari ini, tanggal 27 Mei 2024, dilakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan seluruh masyarakat Padangsidimpuan, kami menyampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Kepala Perwakilan beserta seluruh jajarannya, terutama Tim Pemeriksa BPK RI yang telah bekerja keras dengan penuh ketelitian telah melaksanakan tugas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan sehingga dapat mencapai hasil yang diinginkan,” ucapnya.
Begitu juga terima kasih disampaikan Letnan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang telah melakukan pengawasan selama pelaksanaan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2023.
Turut hadir dalam acara penyerahan ini Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Plt Sekda Kota Padangsidimpuan, para asisten, sejumlah Pimpinan SKPD, Sekretaris DPRD Psp, Kepala BPKPD, Ady Supriadi, SE, MM. (Anas)