PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Sejumlah orangtua siswa SD Negeri 200508 Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan melakukan protes atau unjuk rasa pada Selasa (28/5) di sekolah tersebut.

Mereka adalah orang tua dan wali murid kelas VI yang merasa keberatan terhadap permintaan Kepala Sekolah yang meminta agar setiap siswa membawa Sapu dengan merk Nagata. Bila siswa tersebut tidak membawa sapu dengan merk yang sudah di tentukan, maka sangsi bagi siswa tersebut tidak akan di berikan Surat Keterangan Lulus (SKL).

Sejumlah siswa kelas VI yang di konfirmasi membenarkan bahwa perintah harus membawa sapu merk Nagata tersebut langsung dari ibu Kepala Sekolah.

“Ibu Kepala Sekolah yang bilang, untuk setiap orang harus membawa satu buah sapu merk Nagata, kalau tidak di bawa, nanti nggak dikasih surat tanda lulus,” ucap salah satu siswi dan di benarkan oleh beberapa temannya.

Beberapa orangtua siswa yang mencoba meminta penjelasan dari Kepala SD Negeri 200508, Erlina Ritonga, S.Pd tidak di gubris, bahkan si Kepala Sekolah berkata kasar dan menghalau semuanya meninggalkan pekarangan sekolah termasuk anak-anak kelas VI.

Muhammad Nur Nasution salah satu orang tua siswa, mencoba meminta penjelasan dari Erlina Ritonga, namun ia mendapat bentakan dan usiran agar keluar dari pekarangan sekolah.

Sejumlah guru dan tenaga kependidikan lainnya hanya melihat kejadian tersebut tanpa bereaksi atau mengambil tindakan, bahkan ada yang sengaja menjauh.

Berselang beberapa saat kemudian, beberapa pegawai dari Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan yang di pimpin Korwas, Drs. Syafri Nasution mengajak orangtua siswa kembali masuk ke pekarangan sekolah sembari menunggu penjelasan kepala sekolah.

Beberapa waktu kemudian, pihak Dinas Pendidikan mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa di dalam salah satu ruang belajar tanpa kehadiran Kepala Sekolah.

Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa perintah agar setiap siswa kelas VI harus membawa sapu dengan merk Nagata, langsung di sampaikan Kepala Sekolah.

Apabila ada siswa kelas VI yang tidak menyerahkannya kepada sekolah, maka sangsinya siswa tersebut tidak diberikan Surat Keterangan Lulus.

Sapu tersebut adalah pengganti ujian keterampilan atau istilah prakarya. Hal ini dibenarkan sejumlah guru setelah menerima keluhan dari siswa dan orang tua siswa.

Drs. Syafri Nasution yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, S.STP. M.SP dalam menyahuti keberatan orang tua siswa, dengan tegas mengatakan bahwa siswa kelas VI tidak usah membeli sapu tersebut.

“Bapak dan ibu orang tua siswa, disini saya sampaikan bahwa Bapak Kepala Dinas Pendidikan dengan tegas mangatakan bahwa permintaan untuk menyerahkan sapu dengan merk tersebut tidak usah di penuhi. Jangan takut kalau persoalan ini menyebabkan anak anak kita tidak menerima SKL,” ucap Syafri dengan tegas.

Terkait permintaan orangtua siswa agar mengevaluasi keberadaan Erlina Ritonga, S.Pd sebagai Kepala Sekolah, dimana sejak Erlina memimpin SD Negeri 200508 suasana sekolah mereka nilai tidak nyaman dan banyak biaya biaya kegiatan yang dibebankan kepada orangtua tanpa musyawarah dengan Komite Sekolah, Drs. Syafri Nasution mengatakan bahwa hal ini akan disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan sekaligus masukan bagi pihak pengawas. (Anas)