PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Masyarakat Desa Simatohir, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Angkola Julu, Kota Psp, Sumatera Utara berharap supaya lahan mereka yang pernah dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Psp supaya dikembalikan kepada masyarakat, karena lahan tersebut bukan milik pribadi atau sekelompok melainkan adalah milik seluruh masyarakat Desa Simatohir.

“Kami berharap kepada Bapak Pj Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes supaya mengembalikan lahan kami, karena lahan tersebut bukan milik pribadi dan sekelompok melainkan adalah milik leluhur dan masyarakat Desa Simatohir,” ucap Saruddin Pohan kepada media ini, Senin (3/6) sore.

Menurutnya, proses peralihan lahan dari masyarakat yang dilakukan oleh oknum mantan Kepala desa yang bernama Muslim Pariaman Pohan kepada Parlaungan Pohan diduga ada permainan untuk meraup keuntungan.

“Atau bisa dikatakan,”ada udang dibalik batu,” ucap Saruddin Pohan yang didampingi Sabulla Siregar dan Ali Akbar Pohan.

Dari informasi yang mereka terima dari beberapa masyarakat yang hadir pada saat pelaksanaan rapat warga, di ketahui bahwa, oknum mantan kepala desa Muslim Pariaman Pohan berjanji akan ada pembangunan nantinya di lahan tersebut berupa pembangunan kolam renang dan pembangunan rumah adat yang akan dikerjakan dengan oleh masyarakat Desa Simatohir.

“Setelah dihibahkan nantinya lahan tersebut kepada Pemko Psp, di atas lahan tersebut akan di bangun kolam renang dan rumah adat, karena Desa Simatohir sudah dicanangkan jadi desa wisata,” papar Saruddin Pohan.

Kepada media, Saruddin Pohan juga menjelaskan, bahwa lahan seluas kurang lebih 1 hektare ini bernama saba (sawah) Negeri yang dikelola oleh masyarakat Desa Simatohir dan hasil dari dari sawah tersebut akan di infaq kan ke masjid.

“Karena ini merupakan wasiat dari pemilik lahan tersebut dan sudah kita kerjakan selama berpuluh tahun lamanya. Sudah tradisi selama puluhan tahun, bahwa, saba negeri ini akan dikelola masyarakat Desa Simatohir secara bergantian dan hasi dari sawah itu nantinya akan di infaq kan ke masjid sesuai dengan amanah pemilik sawah tersebut,” terang Saruddin Pohan.

Atas kejadian ini, mereka sempat mempertanyakan hal ini secara langsung kepada oknum mantan Kepala desa Muslim Pariaman Pohan. Akan tetapi sampai saat ini belum mendapatkan jawaban secara langsung dari oknum mantan Kepala desa tersebut.

“Saat kita tanyakan langsung terkait permasalahan ini kepada Muslim Pariaman Pohan selaku mantan Kepala desa, beliau meminta supaya nanti akan dilaksanakan rapat warga dengan menghadirkan Kepala desa dan Camat, Akan tetapi janji yang diutarakannya sampai saat ini belum terealisasi,” kata Saruddin Pohan.

Atas kejadian ini, masyarakat Desa Simatohir sangat berharap kepada Pj Walikota Psp, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes untuk secepatnya memanggil kepala desa dan mantan Kepala desa, Camat dan mantan Camat Kecamatan Angkola Julu, karena permasalahan ini berhubungan langsung dengan mantan Kepala desa, Mantan Camat Pspn Angkola Julu dan Mantan Walikota Psp, Irsan Efendi Nasution.

“Kami sangat berharap kepada Bapak Pj Walikota Psp, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes dapat mengembalikan sawah negeri dan kami juga masyarakat Desa Simatohir siap memberikan kesaksian dan kebenaran terkait proses mulai pengalihan status lahan mulai dari oknum mantan Kepala desa Muslim Pariaman Pohan kepada Parlaungan Pohan sampai pemberian hibah dari Parlaungan Pohan kepada Pemko Psp,” jelas Saruddin Pohan.

Sebelumya pernah di beritakan Walikota Psp, Irsan Efendi Nasution, menyambut penuh suka cita hibah tanah dari masyarakat Desa Simatohir, Kecamatan Psp Angkola Julu kepada Pemko Psp, Kamis (31/3/2022) lalu di Aula Kantor Walikota.

“Kehadiran warga Simatohir hari ini bak gayung bersambut, setelah Gubernur memberikan pengarahan pariwisata dan Pemko Psp melaksanakan pencanangan Desa Simatohir dan Desa Simasom sebagai Desa Wisata pada tahun 2021 lalu. Atas nama Pemerintah Provinsi dan Pemko Psp, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Simatohir,” ucap Walikota Irsan Efendi kala itu.

Hibah tanah ini, lanjutnya, membuat Pemko Psp dimudahkan dalam sinergi percepatan pariwisata di Kota Psp. Serta mengekspos kearifan lokal khususnya di Kecamatan Angkola Julu.

Apabila pembangunan pariwisata ini sudah bertahap, lanjutnya, Pemko Psp juga berkeinginan membangun Bagas Godang (Rumah Adat Khas Angkola) milik pemerintah di Desa Simatohir.

“Adapun bantuan dari Pemprov dan kementerian terkait akan lebih mudah datang, apabila administrasi keseluruhan terpenuhi. Salah satunya tersedianya lahan bersertifikat,” ucapnya waktu itu.

Kata Walikota Irsan saat itu, ikhtiar ini sejalan dengan pernyataan Gubernur Sumatera Utara kala itu, Edy Rahmayadi pada Musrenbang Provinsi Sumatera Utara baru lalu.

“Beliau (Edy Rahmayadi) mengingatkan para Bupati/Walikota serta seluruh OPD terkait tentang visi pembangunan Sumut. Yakni membangun desa menata kota,” katanya.

Ada delapan prioritas target capaian yang harus dikejar dalam mewujudkan hal tersebut. Salah satunya membangun infrastruktur wisata.

“Maka ini adalah bentuk Komitmen Pemko Psp mendukung Visi Misi Gubernur Pak Edy Rahmayadi mewujudkan Sumut Bermartabat,” ucapnya.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Simatohir, Parlaungan Pohan, menyebut tanah yang dihibahkan masyarakat merupakan sebidang Tanah Adat seluas 6000 m2.

“Hibah ini adalah keinginan dan antusiasme warga Simatohir yang telah dicanangkan sebagai Desa Wisata Rintisan beberapa waktu lalu. Kami juga bersepakat, apabila proses pembangunan di desa ini sudah jalan, kami akan berikan lagi 2 hektar untuk pemerintah kelola,” katanya.

Warga Simatohir yakin, kepemimpinan Walikota Irsan Efendi Nasution akan membawa perubahan dan kemajuan di Desa Simatohir khususnya, dan Kota Psp pada umumnya.

“Sehingga akan banyak wisatawan yang akan datang ke tempat kami,” ucapnya.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah, Kadisporapar, Kadis PMD, Camat Padang Sidempuan Angkola Julu, Sekretaris Baplitbangda, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kepala Desa Simatohir, Tokoh Masyarakat Simatohir dan NNB Simatohir. (SMS/REN)