PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Aksi bunuh diri yang dilakukan pria berinisial AM (43) usai menghabisi perempuan berinisial IYR (42) di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Jubeir Ahmad, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara merupakan bentuk dirinya menyesali perbuatan yang telah dilakukannya.
Hal itu diungkapkan Psikolog Kota Padangsidimpuan, Fithri Choirunnisa Siregar kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024) siang.
Dikatakannya, tindakan ini dilakukan para pelaku guna menghindari pertanggung jawaban terhadap aksi yang sebelumnya dilakukannya.
“Jadi ada unsur-unsur perasaan bersalah. Kemudian ada unsur penyesalan. Kemudian ada unsur menghindari akibat perbuatannya,” terangnya.
Lebih lanjut, Fithri menambahkan, tindakan seperti ini dilakukan pelaku secara spontanitas lantaran kepanikannya akibat emosinya, sebab, tindakan yang telah menghilangkan nyawa orang lain menjadikan dirinya merasakan beban yang sangat besar atas perbuatannya.
“Biasanya kalau bunuh diri seperti ini tidak direncanakan. Cuma dalam waktu singkat ada perasaan bersalah, sedih dan sebagainya yang negatif-negatif. Sehingga dia memutuskan membunuh dirinya dengan harapan setelah ini dia tidak melihat kenyataan akibat perbuatannya,” bebernya.
Untuk menghindari kejadian seperti ini kembali terulang, Fithri menyarankan kepada masyarakat untuk berkomunikasi dengan orang yang tepat jika menghadapi persoalan. Seperti halnya orangtua, pasangan atau tenaga profesional.
“Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat hidup sendirian, membutuhkan tempat untuk mencurahkan derita hati dan menimbang baik atau buruk solusi yang akan diputuskan. Tetapi yang lebih penting ttp bersandar kepada Tuhan Yang Maha Esa, manusia hanya perantara saja,” sarannya.
Sebelumnya, warga Jalan Jubeir Ahmad, Gang Ikhlas, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara mendadak heboh, Jumat (7/6/2024) siang. Pasalnya, sepasang kekasih ditemukan tewas di dalam sebuah rumah kontrakan.
Dimana, saat itu pelaku AM menghampiri korban dan anaknya berinisial S yang kala itu tengah tertidur di dalam kamar. Setibanya di dalam kamar, pelaku langsung menikam korban.
Melihat hal itu, S langsung menjerit histeris. Sementara AM yang merupakan Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemko Padangsidimpuan ini berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara menyayat nadi pergelangan tangan sebelah kiri dan menikam perutnya 2 kali dengan menggunakan sangkur yang dibawanya.
Dari hasil penyelidikan aparat kepolsiian yang juga melibatkan TNI, kedua korban memiliki hubungan terlarang. Bahkan untuk kepentingan penyelidikan, kedua jenasah saat ini tengah disemayamkan di Instalasi Pemulasaran Jenasah Rumah Sakit Umum Daerah Padangsidimpuan. (SMS)