PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Motif di balik tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh seorang ASN di Kota Padangsidimpuan, setelah membunuh kekasih gelapnya akhirnya terungkap. Pelaku tidak terima setelah korban meminta putus hubungan terlarang mereka.
Misteri pembunuhan yang dilakukan Ariandi Marwan Hakim Lubis, seorang PNS Kota Padangsidimpuan terhadap kekasih gelapnya, Irma Yanti Ritonga, akhirnya terungkap.
Pria berusia 43 tahun ini nekat menghabisi nyawa kekasih gelapnya karena korban memutuskan hubungan.
Pelaku mendatangi korban yang berada di kediamannya di Jalan Jubeir Ahmad, Gang Ikhlas, Kelurahan Sadabuan, Kota Padangsidimpuan dengan membawa sebuah sangkur pada Jumat lalu.
Dengan cara masuk melalui pintu belakang, pelaku kemudian menghampiri korban yang sedang tertidur pulas di kamar.
Setelah menghabisi wanita berusia 42 tahun tersebut dengan cara menghujamkan sangkur ke tubuhnya, pelaku kemudian mengakhiri hidupnya sendiri dengan menyayat pergelangan tangan kiri dan menghujamkan sangkur ke tubuhnya.
Peristiwa tragis ini terungkap setelah anak korban, berinisial S, terbangun dari tidurnya. Saksi menjerit histeris melihat keduanya sudah bersimbah darah di atas tempat tidur.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung,, Senin (11/6/2024) pagi mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini.
Sebelum peristiwa tersebut, pasangan ini terlibat pertengkaran sehari sebelumnya. Melalui pesan singkat, pria beristri ini juga mengancam akan menghabisi korban
Sebelumnya diberitakan seorang pria berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Pemko Padangsidimpuan, ALHL, bunuh diri setelah menikam hingga tewas seorang wanita, IR, di kamar rumah korban, Jum’at (7/6/2024) siang.
“Korban tewas di tempat dan pelaku meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung.
Dijelaskan, kejadian berawal sekitar pukul 12:30 atau ketika masyarakat umat muslim pria sedang menunaikan ibadah shalat Jum’at.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Losung Batu, masuk lewat pintu belakang rumah korban di Gang Ikhlas Jalan Zubeir Ahmad atau Gang MAN Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Pelaku langsung masuk ke kamar korban dan tidak lama kemudian korban menjerit minta tolong. Hal ini membuat putri korban yang berada di kamar sebelahnya datang untuk memastikan apa yang terjadi.
Ternyata, ibunya telah berlumuran darah karena ditikam pelaku. Sedangkan pelaku menikam perutnya sendiri dan menyayat nadi tangan kiri. Kemudian anak korban lari ke luar rumah meminta tolong ke warga
Saat warga dan putri korban masuk ke rumah, ternyata pintu kamar telah dikunci dari dalam. Sehingga harus didobrak agar pintu itu terbuka.
Korban meninggal dengan kondisi telungkup bersimbah darah di tempat tidur. Sementara pelaku masih hidup dengan posisi terbaring di samping korban, bersimbah darah, usus terburai dan nadi tangan kiri disayat belati.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan memimpin langsung evakuasi korban dan pelaku ke Gang MAN Sadabuan. Dengan kondisi rumah korban dikelilingi ratusan warga, petugas melakukan olah TKP.
Korban dimasukkan ke kantong mayat dan dibawa ke RSUD Padangsidimpuan. Sementara pelaku ALHL yang masih hidup namun sudah sekarat, meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. (SMS)