PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Pemerintah Kota Padangsidimpuan membangun komitmen dan menggelar rapat koordinasi evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (12/6).
Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr Letnan Dalimunthe mengucapkan terima kasih kepada Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI atas komitmen dan kehadirannya di Kota Padangsidimpuan.
Letnan Dalimunthe menyampaikan strategi pemberantasan korupsi secara nasional diarahkan pada pencapaian output Corruption Perception Index (CPI), Survei Penilaian Integrasi (SPl), dan lndek Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
“Substansi output atas perbaikan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi diarahkan pada ketiga Indek tersebut,” ujarnya.
Dikatakan Pj Wali Kota, Monitoring Center For Prevention (MCP) merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Dr Letnan juga menjelaskan pada tahun 2024 sampai hari ini (Juni) nilai MCP Kota Padangsidimpuan yang telah di input sebesar 51,6%, dan saat ini sedang dilaksanakan proses penilaian (verifikasi) sebagai data dukung diperoleh dari OPD terkait, kemudian SPI Kota Padangsidimpuan nilai integritas di tahun 2023 hanya 67,35.
“Tentu ini belum seperti yang kita harapkan, untuk itu Ini akan menjadi perhatian dan komitmen kita bersama untuk melakukan upaya terbaik guna mengoptimalisasikan pencegahan korupsi termasuk pentingnya pengawasan internal yang ketat, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam hal integritas dan etika kerja,” pungkasnya.
Sementara itu Ranta Marito mewakili Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI, menyampaikan kedatangan timnya untuk membangun komitmen dalam pembinaan pendampingan dan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan integritas.
Ia juga meminta kepada seluruh tamu yang hadir untuk menyamakan persepsi dan berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (SMS/ant)