MEDAN, HARIAN TABAGSEL.com- Ketua DPW LSM Aliansi Peduli Indoesia (API) Sumut, Rudy Haryanto, mendukung penuh aksi dari rekan-rekan seperjuangan LSM Penjara PN di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Menurut Ketua DPW LSM API Sumut itu, aksi LSM Penjara PN di Kantor Kejagung RI tersebut merupakan upaya keikutsertaan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Maka itu, LSM API tidak ragu untuk memberikan dukungan kepada aktivis Kota Padangsidimpuan yg melakukan aksi di Kejagung baru-baru ini,” ungkap Rudy kepada wartawan, pada Selasa (25/06/2024) siang.
“Sebagai bentuk dukungan juga, LSM API minta Kejagung RI periksa Eks Walikota Padangsidimpuan periode 2018-2023, Irsan Efendi Nasution. Sebab diduga mustahil para oknum-oknum tersebut bertindak sendiri-sendiri dalam melakukan dugaan korupsi,” tambahnya.
Menurutnya, apabila seorang bawahan di sistem birokrasi cenderung mustahil bertindak seorang diri tanpa ada arahan atau keterlibatan orang nomor satu di dalamnya, selaku pemegang kebijakan.
“Apalagi, selama 5 tahun, Irsan Efendi Nasution menjabat, sudah beberapa oknum pejabat terseret kasus dugaan korupsi dari 6 kasus 8 orang tersangka. Kami menduga, pejabat yang tersandung kasus korupsi ini, selain sebagai pelaku, juga jadi korban cuci tangan orang nomor satu di Kota Padangsidimpuan tersebut,” tandasnya.
Rudi juga mendesak agar pihak Kejaksaan Agung, Mabaes Polri dan KPK segera membentuk tim untuk turun ke Kota Padangsidimpuan untuk mengungkap kasus kasus korupsi selama Irsan menjabat Walikota Padangsidimpuan.
Rudi juga merasa heran kenapa kasus korupsi di Kota Padangsidimpuan semua yang di korbankan malah bawahan. Tidak pernah tersentuh aktor intelektual nya ini menjadi pertanyaan besar.
“Separah itukah hukum di Kota Padangsidimpuan, ada apa??,” Rudi bertanya.
Sehari sebelumnya, Senin (24/6/2024), LSM Penjara PN menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejagung RI. Sebagai penanggungjawab aksi, Saut MT Harahap, meminta Kejagung RI “turun gunung” memeriksa kasus dugaan pemotongan ADD sebesar 18-20 persen TA 2023 di Padangsidimpuan.
LSM Penjara PN, juga mendesak Kejagung RI untuk memanggil, memeriksa, dan bila perlu menangkap mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Effendi Nasution, yang kuat dugaan terlibat dalam kasus tersebut.
Massa, juga mendesak Kejagung RI memeriksa sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga di-peti es-kan selama periode kepemimpinan, Irsan Effendi Nasution, sebagai Walikota Padangsidimpuan. (SMS)