PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Terkait kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan (Psp) dari 18 s/d 20 %, sampai saat ini masih menjadi pembicaraan hangat di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), khususnya dikalangan masyarakat Kota Psp.

Apalagi kasus dugaan korupsi pemotongan ADD ini sampai merugikan negara hingga milyaran rupiah. Parahnya lagi kasus pemotongan ADD tahun anggaran 2023 ini di duga melibatkan orang nomor satu di Dinas PMD Ismail Fahmi Siregar dan mantan Walikota Psp periode 2018-2023, Irsan Efendi Nasution.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan kasus korupsi pemotongan ADD ini, Kejari Psp mengatakan, bahwa kasus dugaan pemotongan ADD ini masih lagi proses di Kejari Psp.

“Tadinya kasus dugaan korupsi pemotongan ADD ini masih tahap penyelidikan (Lidik) dan sekarang sudah tahap penyidikan,” ungkap Kajari Psp, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH yang diwakili Kasi Intelijen Yunius Zega, SH, MH kepada media ini, Selasa (25/6).

Menurutnya, kasus dugaan korupsi pemotongan ADD ini masih dalam proses, seperti meminta keterangan dari saksi-saksi yakni para kepala desa se – Kota Psp.

Selanjutnya, karena kasus dugaan korupsi pemotongan ADD ini masih tahap sidik, Kasi Intel berharap supaya masyarakat Kota Psp untuk bersabar.

Karena kata Zega nantinya Kejari Psp akan mempublikasikan kasus tersebut kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Psp ini.

“Karena masih tahap sidik, kami meminta supaya masyarakat Kota Psp untuk bersabar, karena kasus dugaan korupsi pemotongan ADD ini akan kita publikasikan jika nantinya sudah ada tersangka atas kasus ini,” papar Yunius Zega.

Sebelumnya, LSM Penjara PN telah melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (24/6) pagi.

Selaku penanggungjawab aksi, Saut Harahap dalam orasinya menyampaikan supaya Kejagung secepatnya melakukan penetapan tersangka terhadap pelaku dugaan pidana korupsi pemotongan ADD tahun anggaran 2023 ini.

“Pak Kejagung, tolong kasus ini secepatnya diproses, dan secepatnya dilakukan penetapan tersangka karena kasus ini diduga melibatkan Kadis PMD Ismail Fahmi Siregar dan mantan Walikota Psp periode 2018 – 2023 Irsan Efendi Nasution,” ucap Saut Harahap dalam orasinya. (REN)