PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com – Pj. Walikota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP memimpin Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (Rakor PAD) di aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Padangsidimpuan pada Selasa (2/7/2024).
Rakor ini dihadiri Sekda, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM M.Kes, Asisten II, Rahuddin Harahap, Asisten III, M Ary Junaidi Lubis, Pimpinan OPD terkait dan para Camat se Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan ini bertujuan untuk tercapainya pemahaman yang sama tentang pengelolaan PAD, regulasi, potensi, upaya pemungutan serta upaya penyelesaian permasalahan dalam pengelolaan PAD, serta adanya evaluasi atas pengelolaan pendapatan asli daerah dan meningkatnya motivasi dalam pencapaian target PAD tahun anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Timur Tumanggor menekankan kepada seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap PAD di Kota Padangsidimpuan untuk meningkatkan kontribusi PAD ke depan.
“Untuk itu saya minta dengan dikoordinir kepala OPD selaku pimpinan unit kerja, segera lakukan pembenahan dan terobosan-terobosan dalam mencapai upaya tersebut. Maksimalkan potensi yang dimiliki, atur perencanaan dan strategi secara akurat serta buat inovasi-inovasi meskipun dengan segala keterbatasan yang ada. Jangan hanya defensif, PAD itu harus kita kejar, kita perjuangkan untuk mendapatkan hasil optimal. Oleh karenanya pada kesempatan rapat koordinasi hari ini, mari kita diskusikan bersama untuk menghasilkan solusi terbaik,” ujarnya.
Ia juga berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan PAD selalu bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kota ini ke depannya.
“Saya juga menekankan kepada OPD terkait agar tidak meninggalkan utang untuk tahun mendatang, sehingga Kota kita dapat terus memperbaiki kondisinya,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Padangsidimpuan, Ady Supriadi, SE, MM dalam paparannya antara lain menyebutkan ada beberapa potensi yang dapat di manfaatkan untuk meningkatkan PAD di kota ini.
Diantaranya terdapat berbagai jenis pajak yang dapat kita kelola, seperti Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Parkir, Air Tanah, Sarang Burung Walet, PBB-P2, dan BPHTB.
Pada sisi lain Ady Supriadi meminta pemahan yang sama semua perangkat daerah tentang pentingnya elektronisasi transaksi pemerintah daerah sebagai program nasional yang harus dilaksanakan dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Keuangan Daerah.
Serta percepatan implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah baik dalam pengelolaan penerimaan maupun belanja pada semua perangkat daerah sehingga Kota Padangsidimpuan memenuhi target sebagai Kota Digital. (Anas)