PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Suara dukungan dari masyarakat tertuju kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan (Psp) supaya menangkap mantan walikota Psp periode 2018-2023, Irsan Efendi Nasution karena saat menjabat walikota, kasus tindak pidana korupsi marak di Kota Psp dan kuat dugaan sebagai aktor sebenarnya adalah mantan Walikota Irsan Efendi Nasution.

Terlihat, suara dan dukungan ini diluapkan masyarakat melalui bingkisan papan bunga yang menghiasi berbagai sudut disekitar kantor Kejari Psp, Senin (8/7) pagi.

Pantauan ada sekitar sepuluh papan bunga yang menghiasi segala sudut kantor Kejari Psp di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Psp Utara, Kota Psp, Sumatera Utara yang bertuliskan diantaranya, Mendukung Penuh Kejari Psp Menangkap Irsan Efendi Nasution selaku mantan Walikota Psp yang diduga otak korupsi di Kota Psp ini.

Selain itu organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam organiaasi DPD JPKP juga menyuarakan mendukung penuh Kejari Psp untuk menangkap semua dalang koruptor di Kota Psp ini.

Selanjutnya, ucapan dari abang – abang parbetor di Kota Psp yang menyebutkan, Pak Kajari Jangan Kendor, Kami Rindu Psp, Habisi Koruptor Pak Kajari di Kota Psp ini,.

Selanjutnya ucapan dan dukungan yang bertuliskan Maju Terus Laeku Pak Kajari Untuk Mengungkap Kasus Koruptor di Kota Psp ini.

Salah satu lapisan masyarakat yang turut menyuarakan bentuk dukungan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Psp ini adalah LSM Penjara Sumut yang dalam bentuk dukungannya menyebutkan, Mendukung Penuh Kejari Psp Untuk Menangkap Irsan Efendi Nasution Selaku Mantan Walikota Psp Periode 2018-2023 Yang Diduga Otak Korupsi Dikota Ini.

“Tangkap Pak Kajari Mantan Walikota Psp periode 2018 – 2023 Irsan Efendi Nasution Yang Diduga Otak Korupsi Dikota Ini,” Ucap Saut Harahap selaku Wakil Ketua I LSM Penjara Sumut.

Hal ini kata Saut, karena dari sejarah terbentuknya Kota Psp ini, Masa kepemimpinan Irsan Efendi Nasution selaku menjabat Walikota tindak pidana korupsi marak di Kota ini, ada apa, dan kenapa.

“Mulai dari Pak Zulkarnaen Nasution selaku Walikota Psp pertama yang menjabat selama 2 periode, yang dilanjutkan periode Andar Amin Harahap satu periode dan yang dilanjutkan oleh Irsan Efendi Nasution pada periode 2018-2023, dan pada saat periode Irsan Efendi Nasution inilah saat menjabat Walikota Psp viral terkorup yang diantaranya, kasus BTT Covid 19 yang tersangkanya SS dan PS, Kasus OTT di Puskesmas Wek I Kecamatan Psp Utara, Kasus tindak pidana korupsi BOK Puskesmas Sadabuan yang tersangkanya PSH dan SM, Kasus mantan Kepala Desa Batang Bahal Kecamatan Psp Batunadua yang tersangkanya SS, Kemudian kasus Perjalanan piktif di Dinas Perdagangan Kota Psp yang tersangkanya RP dan sekarang lagi viral pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemotongan ADD Se – Kota Psp TA 2023 sebanyak 18 persen yang sudah ada ditetapkan tersangkanya oleh Kejari Psp diantaranya, Honorer Dinas PMD yang bernama AN dan Kasi DKPSDM inisial KS,” Papar Saut Harahap kepada media ini.

Untuk itu Saut mengajak semua pihak untuk mendukung Kejari Psp untuk menuntaskan tindak pidana korupsi di Kota Psp,” jelas Saut Harahap. (REN)