PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Diadukan ke Mapolres Padangsidimpuan terkait pencemaran nama baik mantan Walikota Padangsidimpuan, Saut Harahap berikan respon yang menohok, Senin (15/7/2024).
Kepada wartawan, Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Anggaran Negara (Penjara) PN Sumatera Utara, Saut Harahap mengatakan, terkait aduan yang mengaku orang dekat atau keluarga mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, tidak membuat dirinya goyah.
“Aduan dari orang yang mengaku keluarga mantan Walikota Irsan, saya tidak risaukan itu. Seorang aktivis dilaporkan maupun diadukan dan masuk penjara sekalipun itu hal yang biasa,” ucap Saut.
Atas aduan tersebut, Ia mengaku, mendapat banyak dukungan dari para pengacara senior, masyarakat hingga kalangan wartawan.
“Saya tidak takut sedikitpun, dengan banyaknya dukungan dari para pengacara senior dan handal di Padangsidimpuan. Demikian juga dukungan dari masyarakat, wartawan dan LSM terus mengalir dan membuat saya semakin bersemangat melawan para koruptor,” jelasnya.
Terkait aduan terhadap dirinya, ia mengatakan, melapor atau pun pengaduan tersebut adalah hak setiap warga negara .
“Masalah melapor atau pun pengaduan itu kan hak setiap warga. Duduk atau tidaknya laporan tersebut kita tunggu saja karena saya sangat yakin dalam hal ini polisi akan bertindak profesional dalam menangani setiap kasus. Karena kita sedang menyuarakan kebenaran yang sedang terjadi di kota Padangsidimpuan, masalah kasus korupsi yang sedang ditangani kejaksaan,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah titik di pusat Kota Padangsidimpuan dihiasi spanduk bertuliskan dukungan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan untuk menuntaskan kasus Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan.
Tidak hanya itu, dalam spanduk tersebut juga tercantum dukungan untuk segera menangkap dan mengadili Mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD tahun 2023 itu. (SMS)