PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Sebanyak Rp77 miliar alokasi dana Desa (ADD) TA 2021/2022 di Kota Padangsidimpuan hingga kini diduga raib atau masih menjadi misteri bak ditelan bumi. Pasalnya, sejumlah Desa mengaku hingga kini, belum menerima ADD sebesar Rp77 miliar tersebut.

Padahal, Kajari Padangsidimpuan saat ini tengah intens menangani kasus dugaan pemotongan ADD TA 2023.

Belum usai penanganan kasus tersebut, masyarakat kini telah disuguhi adanya dugaan raibnya uang Rp77 miliar yang harusnya dialokasikan ke 42 Desa se-Kota Padangsidimpuan.

Sebagai informasi, pada 2021/2022 lalu, Pemko Padangsidimpuan telah mengeluarkan 5 peraturan Wali Kota (Perwal) yang ditandatangani mantan Wali Kota periode 2018-2023, Irsan Efendi Nasution, tentang pembagian ADD sejumlah Rp77 miliar tersebut.

Dari Rp77 miliar itu, seharusnya tiap Desa menerima Rp1 miliar. Uang itu, seyogyanya bertujuan untuk biayai honor perangkat desa, kegiatan desa, serta untuk pembangunan desa. Tapi, hingga kini, uang tersebut tak juga cair.

Menurut pengakuan salah satu Kepala Desa yang enggan namanya disebut, ia mengaku tidak pernah menerima uang tersebut. Padahal, itu sudah menjadi hak warga Desa.

Misal, pada 2021 lalu, Pemko Padangsidimpuan mengeluarkan Perwal No.46/2021tentang pembagian ADD sejumlah Rp49 miliar. Namun itu juga tak dicairkan meski sudah banyak Perwal yang dikeluarkan.

Guna memperjelas hal ini, awak media mencoba mengonfirmasi mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Padangsidimpuan tahun 2021/2022, Sulaiman Lubis.

Menurut Sulaiman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan, uang sejumlah Rp77 miliar itu sudah menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

“(Sudah) jadi Silpa, adinda,” ungkap Sulaiman singkat.

Namun, ketika awak media mencoba menggali lebih jauh terkait dasar hukum ataupun alasan menjadikan ADD sejumlah Rp77 miliar itu jadi Silpa, hingga kini belum ada jawaban lebih lanjut terkait hal tersebut.

Belum puas dengan itu, awak media mencoba mengonfirmasi ke para Pimpinan DPRD Padangsidimpuan. Mulai Ketua DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, serta Wakil Ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution, hingga kini masih kompak belum menjawab.

Sebagai konfirmasi penutup, awak media menanyakan hal ini ke Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor. Pria yang nyaris sebulan menjabat Pj Wali Kota ini mengarahkan awak media menanyakan ke dinas terkait.

“Izin Pak. Coba Bapak tanyakan hal tersebut ini kepada Dinas/Badan PMD (Padangsidimpuan) Pak,” kata Pj Wali Kota yang merupakan mantan Sekda Kabupaten Deli Serdang itu. (SMS)