PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Diduga akibat keserakahan, akhirnya LSM Penjara PN Sumut, menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan penyerobotan jalan Eks Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution pada Kamis (8/8/2024) pagi.

Demo LSM Penjara PN Sumut, ini di dua lokasi. Yaitu, di Kantor Kejaksaan dan Kantor Walikota Padangsidimpuan.

“Kami dari LSM Penjara PN Sumut dengan penuh kesadaran melakukan unjuk rasa dugaan penyerobotan jalan oleh mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution,” kata Korda Tabagsel LSM Penjara PN Sumut, Saut MT Harahap, usai unjuk rasa.

Menurut Saut, lokasi dugaan penyerobotan jalan ini, berada di Lingkungan III, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Di mana, seyogianya jalan tersebut untuk kepentingan umum. Namun, ada dugaan mantan Walikota ini menyerobot jalan tersebut dan menjadikannya jalan pribadi,” imbuh Saut.

Walhasil, lanjut Saut, jalan tersebut tertutup dan tak bisa dilalui lagi. Maka, pihaknya meminta ke pihak-pihak terkait, agar menegakkan Perda terkait jalan di Kota Padangsidimpuan.

“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH), agar memproses para oknum yang kuat dugaan sengaja menyerobot fasilitas umum yang merupakan milik pemerintah ini,” tuturnya.

Pihaknya juga mendesak Pj Walikota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor, menegakkan Perda terkait jalan atau gang yang kuat dugaan diserobot oleh mantan Walikota, yang berakibat akses tersebut tak berfungsi lagi.

“Kami juga meminta kepada Bapak Pj Walikota Padangsidimpuan agar segera membuka jalan yang tertutup bangunan permanen yang kuat dugaan milik mantan Walikota tersebut,” urainya.

Kemudian, pihaknya juga mendesak Pj Walikota Padangsidimpuan untuk perintahkan Satpol PP membongkar dan membuka kembali fasilitas umum yang kini tertutup bangunan permanen itu.

“Kami juga meminta ke Ketua DPRD Padangsidimpuan untuk mencermati dugaan penyerobotan jalan oleh mantan Walikota ini. Karena, jalan ini harusnya untuk kepentingan umum, bukan pribadi,” tukas Saut menutup.

Kejaksaan akan Menelaah Tuntutan Massa

Saat di Kejari Padangsidimpuan, Kasi Intel, Yunius Zega, SH, MH, menyambut kedatangan para pendemo. Kasi Intel mengaku, pihaknya akan menampung dan mendalami terlebih dahulu tuntutan para pengunjuk rasa.

“(Karena tuntunan massa ini) bisa menjadi ranahnya perdata, bisa menjadi ranahnya pidana. Terkait hal ini nanti, kami akan menampung dan menjadi bagian yang kami telaah nantinya,” ujar Kasi Intel.

Sedangkan di Kantor Walikota Padangsidimpuan, Kasatpol PP, Zulkifli Lubis, menyambut para pendemo dan berjanji akan menyampaikan aspirasi dari para pengunjuk rasa kepada Pimpinannya. (SMS)