PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus-menerus bekerja secara maksimal untuk optimalisasi peningkatan pendapatan pajak dari berbagai sumber pajak.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kota Padangsidimpuan, Ady Supriadi, SE, MM, Selasa (24/9) kepada Harian Tabagsel mengatakan ada sejumlah cara yang dilakukan untuk optimalisasi peningkatan pendapatan pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dikatakan Ady, optimalisasi peningkatan pendapatan PBB-P2 ini melalui e-validasi melibatkan beberapa langkah kunci:

Pertama penggunaan Teknologi: E-validasi memanfaatkan sistem digital untuk memverifikasi data objek pajak, sehingga meningkatkan akurasi informasi yang dimiliki.

Kedua Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan data yang lebih akurat dan sistem yang transparan, potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalkan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak.

Ketiga Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Melalui platform digital, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait pajak, yang mendorong kepatuhan dalam pembayaran PBB-P2.

Keempat Analisis Data: Data yang dikumpulkan melalui e-validasi dapat dianalisis untuk mengidentifikasi daerah dengan potensi pajak yang belum tergali, serta memfokuskan upaya penagihan.

Kelima Pelatihan dan Edukasi: Penting untuk melatih petugas pajak dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya PBB-P2 dan cara menggunakan sistem e-validasi.

“Dengan mengintegrasikan teknologi dalam proses pengelolaan PBB-P2, diharapkan pendapatan pajak dapat meningkat secara signifikan,” jelasnya. (PAP)