PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Tim Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan 4 orang pria dan 3 buah bong alias alat hisap sabu saat menggelar gerebek sarang narkoba, pada Minggu (22/9/2024) lalu.

Pelaksanaan gerebek sarang narkoba ini berlangsung di Pekuburan Silayang-Layang di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Selain amankan 4 orang pria dan 3 bong saat gerebek sarang narkoba, Polisi juga menyita sebuah sendok kecil yang terbuat dari sedotan. Kuat dugaan, 4 orang pria ini telah mengonsumsi narkoba.

Keempatnya adalah, AW (32), warga Kabupaten Padang Lawas. Kemudian, ZA (23), warga Jalan MGR Maradat, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Lalu, WAN (28), warga Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Serta, FAN (41) warga Jalan Melati, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Effendi, SH, Kamis (26/9/2024) sore.

Kasat memaparkan, dari hasil tes urine terhadap keempatnya, semua positif menggunakan narkoba. AW, ZA, dan FAN, kata Kasat, berdasarkan hasil tes urine, positif menggunakan sabu. Sedangkan WAN, positif memakai sabu dan ganja.

Sebelumnya, Kasat yang memimpin gerebek sarang narkoba ini mengaku bahwa, pihaknya menyasar lokasi Pekuburan Silayang-Layang, lantaran kerap terjadi penyalahgunaan narkoba di sana. Saat menggerebek, keempat pria tersebut berada di sekitar lokasi.

“Terhadap keempat pria tersebut kami bawa ke Mako Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan urine,” jelas Kasat.

Dalam aksi gerebek sarang narkoba ini, Kasat dan jajaran juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika. Pihaknya, juga mengajak masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat, jika mengetahui peredaran gelap narkoba di sekitarnya segera informasikan ke kami. Agar, kami bisa segera terjun guna melakukan tindakan,” pungkas, Kasat. (SMS)