PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kota Padangsidimpuan melakukan pendampingan penuh kepada koran cabul oleh ayah kandungnya.
Kepala Dinas PP dan PA Kota Padangsidimpuan, Elida Tuti Nasution menjelaskan bahwa mereka (korban dan saudaranya) datang ke Polres Padangsidimpuan untuk mengadu.
Kemudian oleh Polres, pihaknya dihubungi untuk didampingi Visum sampai ditempatkan di rumah aman selama 4 hari.
“Karena ibunya berada di luar kota (Dumai), kami menghubungi ibunya. Kemudian pada hari ke 5 ibunya datang. Kemudian kami serahkan secara resmi kepada ibunya selalu keluarga yang bertanggungjawab,” jelas Kadis.
Visum di RS Meta Medika katanya dilakukan dengan pengawalan dari Unit PPA Polres Padangsidimpuan.
“Selanjutnya kita juga sudah melakukan assesment oleh psikolog. Mulai visum dan psikolog dan biaya selama 5 hari semuanya ditanggung oleh Dinas PP dan PA,” jelas Elida.
Awalnya kata Elida, pihaknya tidak mempublikasikannya karena menyangkut marwah dan etika dari keluarga korban.
“Awalnya kami takut memberitakannya. Karena dia pelecahan ayah terhadap anak. Untuk menjaga marwah dan etika di keluarganya. Namun karena sudah ditangani pihak berwajib, maka kami juga berkewajiban menjelaskan bahwa kasus pencabulan oleh ayah kandung ini sudah mereka tangani dan lakukan pendampingan,” terang Elida. (PAP)
