PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Majunya mantan Sekda yang juga mantan Pj Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe pada pilkada Kota Padangsidimpuan tahun 2024 ini seolah menunjukkan perlawanan terbuka kepada mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.
Hal ini kemudian memunculkan konflik dan intrik antar pendukung keduanya. Sehingga memunculkan narasi tudingan saling melakukan korupsi pada saat menjabat.
Mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution dinarasikan diduga terlibat dalam kasus pemotongan ADD 18%. Karena kasus ini terjadi dimasa Irsan menjabat sebagai Walikota Padangsidimpuan.
Bahkan salah satu tersangkanya yakni tenaga honorer di Dinas PMD, Akhiruddin Nasution sudah memasuki masa persidangan.
Sementara mantan Kadis PMD, Ismail Fahmi Siregar masih DPO dan belum diketahui dimana keberadaannya.
Menguatnya dugaan Irsan terlibat adalah dengan adanya surat panggilan sebagai saksi yang sudah 2 kali dilayangkan oleh Kejari Padangsidimpuan namun tidak ada satu pun yang dihadirinya.
Ditambah serangkaian aksi demontrasi baik di daerah maupun di Kejagung, KPK yang mendesak kejaksaan untuk memaksa Irsan menghadiri panggilan kejaksaan.
Sebaliknya Letnan juga diterpa persoalan yang tidak kalah hebohnya. Dimana Letnan juga di demo di Kejatisu bahkan sampai ke Kejagung dengan tuduhan melakukan Pengutipan Liar (Pungli) kepada seluruh OPD sebesar 60% dari nilai Uang Persediaan (UP) saat menjabat sebagai Pj Walikota Padangsidimpuan tidak sampai setahun.
Dugaannya adalah uang setoran yang dikutip setiap bulannya tersebut diminta dengan melakukan pengancaman dinonjobkan.
Kemudian jelang Idul Fitri 1445 H lalu, diduga setiap kepala dinas/kepala badan/kepala kantor/camat dimintai Rp10 juta untuk THR Pj Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe.
Kedua kasus inilah yang menjadi ajang saling tuding antara pendukung keduanya. Bahkan aksi saling balas tudingan ini terjadi sebelum keduanya mendaftarkan diri menjadi Cakada dan terjadi hingga kini.
Rivalitas keduanya sebagai mantan atasan dan bawahan semakin memanas setelah keduanya sama-sama maju mencalonkan diri sebagai Walikota Padangsidimpuan.
Dari dua kejadian ini, kasus pemotongan ADD 18% jelas sedang berlangsung proses hukumnya yang mana sepanjang kasus ini belum selesai maka nama Irsan akan selalu dikait-kaitkan.
Sedangkan kasus pemotongan uang UP sebesar 60% ini kasusnya memang sudah dilaporkan ke KPK oleh sejumlah aliansi pendemo.
Hanya saja kasus ini belum ada berproses secara hukum masih sebatas laporan berbeda dengan kasus pemotongan ADD yang sudah berjalan proses hukumnya.
Menyikapi hal ini pemerhati politik, Fahmi Hasibuan menilai bahwa dengan adanya dua kasus yang dituduhkan kepada Irsan dan Letnan menjadikan keduanya tersandera.
Sehingga mereka berdua harus berjuang keras menjelaskannya kepada masyarakat khususnya calon pemilih mereka tentang kebenarannya.
“Jadi tugas mereka lebih berat. Karena harus bersih-bersih tentang tudingan yang menyandera mereka berdua,” ucapnya.
Sebenarnya ini juga bisa menjadi hal yang negatif bagi penilaian keduanya di mata masyarakat.
Karena diasumsikan bahwa tidak ada bedanya antara Irsan dengan Letnan karena sama-sama dituding diduga melakukan korupsi saat menjabat.
Ditambah keduanya juga pernah dalam satu rumah yang sama sebagai atasan dan bawahan.
“Jadi jangan heran dan kaget kalau kemudian ada yang bilang, ah sarupo do alai dua. Karena kita lihatnya di permukaan begitu. Padahal kan kepastian hukumnya belum ada. 18% masih berlangsung proses hukumnya bahkan 60% masih sebatas laporan,” tuturnya.
Patut ditunggu kata Fahmi, siapa yang lebih mampu meyakinkan pemilih agar memilih mereka pada tanggal 27 November nanti dengan adanya kasus dugaan korupsi yang mengkaitkan nama mereka berdua. (PAP)
