PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Dengan modal uang Rp18 ribu, seorang pria berprilaku amoral, SS (25), tega lecehkan 2 orang gadis di bawah umur sekaligus dalam waktu yang nyaris bersamaan.
Peristiwa pria amoral yang tega lecehkan 2 gadis di bawah umur ini terjadi di Kota Padangsidimpuan. Korbannya sebut saja, Mawar (8) Kelas 2 Sekolah Dasar (SD) dan Melati (9) Kelas 3 SD.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, Rabu (30/10/2024) siang, kepada wartawan menjelaskan, peristiwa pelecehan ini terungkap, pada Selasa (08/10/2024) petang lalu.
Saat itu, kata Kasat, orang tua dari Mawar yaitu, RDS (38), melihat puteri kesayangannya berlari ketakutan saat melihat SS, yang sedang berdiri di depan rumahnya. Kemudian, RDS bertanya ke Mawar kenapa lari.
“Lalu korban Mawar mengatakan, jika ia takut melihat terlapor (SS-red),” kata Kasat.
Dari sana, sebut Kasat, Mawar bercerita ke RDS terkait kisah memilukan yang ia alami. Di mana, pada Rabu (2/10/2024) siang lalu, Mawar baru pulang Sekolah dan bermain bersama temannya yang tak lain adalah, Melati dan seorang lagi, sebut saja Bunga (8).
“Ketiganya (Mawar, Melati, dan Bunga), bermain di dekat Kafe milik terlapor di Kota Padangsidimpuan,” imbuh Kasat.
Tiba-tiba, lanjut Kasat, SS datang dan memanggil ketiganya dengan mengiming-imingi mereka uang. Karena masih polos, ketiganya mengikuti panggilan SS ke dalam Kafe.
Tak sampai di situ, SS mengajak ketiga gadis itu masuk ke dalam sebuah kamar di Kafe tersebut. Kemudian, SS juga memberi ketiganya uang masing-masing seribu rupiah. Lalu, SS menyuruh Mawar dan Bunga ke luar dari kamar.
“Sementara, korban Melati, tetap tinggal di dalam kamar. Kuat dugaan, saat itu, terlapor melakukan pelecehan ke korban Melati. Sebab, tak lama berselang, korban Melati ke luar dari Kamar sambil memegang uang Rp5 ribu,” jelas Kasat.
Kemudian, Melati menyuruh Mawar dan masuk ke dalam kamar yang tertutup gorden. Ketika di kamar, SS mendorong bahu Mawar dan menyuruhnya tidur. Tetapi, Mawar menolak. Mawar memilih hanya duduk di tepi tempat tidur tersebut.
“Selanjutnya, terlapor kembali lakukan dugaan pelecehan ke korban Mawar. Korban Mawar sempat menolak bujuk rayu terlapor. Namun, korban Mawar begitu ketakutan. Setelahnya, terlapor memberi korban Mawar uang Rp10 ribu,” terang Kasat.
SS, kata Kasat, juga menyuruh Mawar agar tak menceritakan hal tersebut ke ibunya. Kalau bercerita, terlapor mengancam akan memukul Mawar. Kemudian, Mawar ke luar dari kamar dan menemui kedua temannya.
“Setelah di luar, ketiganya sama-sama menjajankan uang pemberian terlapor ke warung. Atas kejadian itu, pelapor (ibu dari Mawar) merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Padangsidimpuan,” urai Kasat.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bergerak lakukan penyelidikan. Dan hasilnya, pada Minggu (27/10/2024) malam, Tim Opsnal mengamankan SS di dapur Kafe miliknya.
“Kemudian, Tim Opsnal memboyong terlapor ke Polres Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat menutup.
Sementara Lembaga Burangir melalui Pengurus Juli H Zega, SH, kepada wartawan Rabu (30/10/2024) sangat mengapresiasi Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna dan jajarannya karena dengan cepat menindak tegas para pelaku Cabul di Padangsidimpuan. Setidaknya ada 2 kasus sudah tertangkap pelakunya dalam bulan ini.
Selanjutnya, ini tetap menjadi perhatian untuk seluruh pemerintahan, lanjut Juli, ia mengatakan masyarakat dan stakeholder lainnya di Padangsidimpuan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak tetap saja ada maka dari itu Pemerintah perlu memikirkan sebuah regulasi yang konkrit dalam memutus rantai kejahatan yang luar biasa ini .
Tidak lagi hanya pada kategori penanganan tetapi lebih dini ke hal pencegahan-pencegahan yang rutin dan melibatkan sampai ke akar rumput.
Lembaga Burangir tambah Juli, terus mengawal kasus ini dan terus berkordinasi dengan keluarga korban untuk memastikan bahwa korban dan keluarganya tidak mendapat intimidasi dari berbagai pihak yang tidak senang dengan laporan atau pengaduan para korban ke pihak penegak hukum serta memastikan bahwa korban dapat kembali menempuh pendidikan seperti biasanya tanpa ada bullying dari pihak sekolah maupun teman-temannya.
Pada kesempatan yang berbeda begitu ada laporan kasus cabul itu Polres Padangsidimpuan bersama tim melakukan Trauma Healing dengan mendatangi rumah korban yang masih dibawah umur yang berada di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Selasa (29/10/24) Pagi.
Kunjungan tersebut langsung dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna didampingi KBO Sat Reskrim, Ipda Pardomuan Matondang, SH, Kanit UPPA dan Tim Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Personil Bhabinkamtibmas Desa Huta Limbong, Kepala Desa Huta Limbong serta jajaran, Kepala BPD Desa Huta Limbong serta jajaran.
Dalam kegiatan Trauma Healing ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna memberikan pelayanan kesehatan, membagikan sembako dan memberikan nasehat kepada Kedua orangtuanya agar memberikan perhatian khusus kepada korban
Kapolres mengatakan, kegiatan trauma healing bertujuan untuk memulihkan psikologinya agar dapat melupakan kejadian bencana banjir yang telah terjadi. Dengan demikian, psikis anak-anak tidak mengalami trauma atau rasa takut yang berkepanjangan.
“Trauma healing adalah upaya pihak kepolisian dengan memberikan perhatian lebih atau khusus terhadap korban cabul ,” kata AKBP Dr Wira.
Kemudian rombongan Kapolres Padangsidimpuan memberikan semangat untuk tetap bisa melanjutkan pendidikan seperti biasa, sehingga dapat meraih cita-cita yang diinginkan.
Kemudian jadikan peristiwa yang telah terjadi sebagai pelajaran, untuk lebih mawas diri dalam bergaul di lingkungan maupun di sekolah.
Dirinyapun berharap, dengan diberikannya Trauma Healing ini korban tetap semangat dalam menjalani kehidupan sehari hari, baik di lingkungan maupun sekolah, sehingga tetap dapat meraih impian yang dicita-citakan, dan memiliki masa depan yang cerah.
Kapolres menambahkan, trauma healing yang dilaksanakan yaitu melakukan dialog komunikasi persuasif humanis kepada korban dan orangtuanya melalui waking hipnosis for trauma healing, menghibur, menghilangkan trauma psikologis korban.
“Kegiatan ini kami lakukan guna memberikan sentuhan kepada korban cabul semoga dengan adanya kegiatan kehadiran kami dapat bermanfaat bagi sesama,” pungkasnya. (SMS)