PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Tim gabungan menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Bukit Tor Simarsayang, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu, (2/11/2024) malam

Kegiatan GSN ini melibatkan Tim gabungan yang terdiri dari personil Polres Padangsidimpuan, BNNK Tapsel, Satpol PP, Kodim 0212/TS, Dinas Sosial, Dinas Perijinan dan lainnya.

Kegiatan razia dimulai pada pukul 20.35 Wib dengan pelaksanaan apel persiapan (AAP) mengenai SOP pelaksanaan patroli dan pengecekan perlengkapan yang dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna SH, SIK, MH diwakilkan Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap bersama Pj Walikota, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP.

Pada kegiatan itu di lakukan pembagian Tim yang terdiri dari 13 Tim dengan sasaran Narkoba, Sajam, Minuman Keras dan Wanita Tunasusila.

Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap mengucapkan terimakasih atas kehadiran rekan-rekan dalam kegiatan Razia dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di Wilayah Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Kordinasi yang sebelumnya dilaksanakan dikarenakan banyaknya laporan dari masyarakat terkait adanya Pakter Tuak yang mengganggu Kamtibmas di Bukit Tor Simarsayang.

Wakapolres Padangsidimpuan Dalam arahannya menekankan agar dalam pelaksanaan tugas bertindak sesuai dengan prosedur tidak ada personil yang arogan dan utamakan keselamatan personil.

“Kegiatan razia ini merupakan salah satu upaya kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Bukit Tor Simarsayang dan berharap dengan adanya razia GSN kita bisa minimalisir peredaran narkoba di kawasan Itu dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Pj Walikota, H. Timur Tumanggor S.Sos, M.AP mengatakan sesuai perintah dan Instruksi yang disampaikan Waka Polres sudah jelas, semua tokoh masyarakat sangat mendukung kegiatan ini.

“Kami selaku pucuk pimpinan bertanggung jawab dalam kegiatan GSN ini dan berharap agar personil yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini untuk melakukan tindakan yang tegas namun tetap persuasif,” ucapnya.

Wakapolres, Kompol Rahman Takdir Harahap melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, SH kepada wartawan menjelaskan dalam razia gabungan tersebut petugas memeriksa dan menggeledah sejumlah pakter tuak dan tempat hiburan malam di kawasan Bukit Simarsayang, sasarannya minuman keras, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam dan senpi.

Satu persatu lokasi pakter tuak dan kafe di Bukit Tor Simarsayang yang sering beroperasi sampai dini hari itu di lakukan pengecekan dan pemeriksaan sudah dalam keadaan kosong.

“Pengunjung dan pemilik sudah tidak berada di lokasi,” ungkap Kenborn Sinaga.

Dari kegiatan lanjut Kasi Humas, petugas gabungan berhasil mngamankan 1 buah jerigen berisik tuak dari salah satu cafe milik BH.

Selanjutnya barang bikti tersebut diserahkan kepada Satpol PP Kota Padangsidimpuan untuk dilakukan penindakan Perda serta memanggil pemiliknya.

“Petugas gabungan akan terus meningkatan razia untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat di Bukit Simarsayang, karena lokasi tersebut sudah sangat meresahkan masyrakat,” tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penjualan minuman keras secara ilegal demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga, karena sebelumnya sudah banyak masyarakat yang protes keberadaan Pakter Tuak dan cafe di lokasi itu.

Amatan wartawan pukul 22.25 Wib, kegiatan GSN dan Pekat selesai dilaksanakan dan dilakukan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Waka Polres Padangsidimpuan, Kompol Rahman Takdir Harahap di Kantor Walikota Padangsidimpuan. (SMS)