PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Satu unit rumah semi permanen yang berada di Desa Hutalimbong, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Tenggara, Kota Psp dilahap si jago merah, Jumat (6/12/2024) siang.

Insiden kebakaran tersebut di ketahui saat pemilik rumah, Wilhelmu Kudadiri pulang dari kebun miliknya. Kala itu, dirinya melihat gumpalan asap tebal di bagian atap rumah.

Sontak, seketika itu juga dirinya meminta pertolongan dengan berteriak histeris. Warga yang mendengar teriakan korban langsung berbondong-bondong ke lokasi guna memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Tiupan angin kencang di kawasan itu membuat api dengan cepat membakar rumah dan isinya.

Sementara petugas dari SPKT, dan Unit Inafis Satreskrim Polres Psp, beserta unsur TNI dan petugas Pemadam Kebakaran yang tiba di lokasi langsung berjibaku memadamkan api.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Psp, AKP Desman Manalu, SH didampingi Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga, SH kepada wartawan membenarkan kejadian kebakaran itu.

Dugaan sementara insiden kebakaran tersebut dipicu hubungan arus pendek. Bahkan untuk memadamkan api, sedikitnya 4 unit mobil pemadam diturunkan ke lokasi.

Saat kejadian tidak ada menimbulkan korban jiwa, dikarenakan rumah dalam keadaan kosong. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Barang-barang yang ada tidak dapat di selamatkan, semuanya hangus terbakar. Akibat kejadian ini oemilik rumah mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Untuk dugaan sementara korsletting listrik. Dan api baru dapat dipadamkan setengah jam kemudian,” pungkasnya.

AKP Desman Manalu pada kesempatan Itu mengingatkan warga untuk mewaspadai penggunaan api yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

“Sebagai tindakan antisipatif terhadap risiko kebakaran, kami (Polres Psp) mendorong warga untuk tidak membakar sampah sembarangan dan hindari membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di daerah yang mudah terbakar,” pesannya.

Lebih lanjut, ia meminta warga untuk memastikan instalasi listrik dan penggunaan alat-alat listrik seperti kabel dan stop kontak dalam kondisi baik, hindari pemakaian listrik secara illegal, tidak meninggalkan kompor yang tengah menyala dan cabut regulator dari tabung jika hendak meninggalkan rumah.

“Jika anda melihat adanya asap atau tanda-tanda awal kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang. Jika memungkinkan, agar setiap rumah atau kendaraan dilengkapi dengan peralatan pemadam api ringan (APAR),” imbau Kasat Reskrim.

Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan bersama, AKP Desman Manalu berharap agar seluruh masyarakat tetap waspada dan proaktif menghadapi potensi risiko kebakaran selama musim kemarau ini.

Dirinya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara warga, petugas pemadam kebakaran, kepolisian dan lembaga terkait untuk menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan.

“Melalui kolaborasi yang solid, kita dapat mengurangi potensi kerugian akibat kebakaran dan menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kita,” ujarnya. (SMS)