PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Dengan modus pura-pura mau belikan makanan, seorang supir Truk, Z (40), asal Desa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, diduga gelapkan sepeda motor milik karyawan Hotel di Padangsidimpuan, Ahmad Yudha Pratama (21).
Kejadian dugaan penggelapan sepeda motor warga Desa Sipange Siunjam, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan itu terjadi, Jumat (14/02/2025) siang lalu. Saat itu, korban sedang masuk kerja menjaga Hotel.
“Tiba-tiba, terlapor (Z-red) mendatangi pelapor (Ahmad) yang sedang kerja jaga Hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padangsidimpuan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP H Naibaho, SH, MH, Jumat (21/02/2025) pagi.
Setelah bertemu Ahmad, lanjut Kasat, Z meminjam sepeda motor Ahmad dengan dalih mau menjemput uang dan membeli nasi ke Kampung Losung, Kota Padangsidimpuan. Bahkan, Z menawari Ahmad untuk membeli makanan.
“Setelah berhasil meminjam sepeda motor dengan nomor polisi F 4175 BR berwarna hitam itu, terlapor tak kunjung kembali. Alhasil, pelapor melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan atas dugaan penggelapan,” sebut Kasat.
Berdasarkan informasi tersebut, pada Kamis (20/02/2025) pagi, Kasat mengaku jika pihaknya mendapatkan informasi bahwa, Z sedang berada di jalan raya menuju ke Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Kemudian, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menuju ke lokasi dan berhasil menangkap Z. Selain Z, Tim walet juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor berwarna hitam putih yang merupakan milik Ahmad.
“Setelah diinterogasi, terlapor mengakui perbuatannya telah melakukan dugaan penggelapan sepeda motor milik pelapor. Kini, terlapor ditahan di Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat. (SMS)

