PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Apa yang dialami NS, seorang perempuan yang memutuskan menikah di usianya yang masih 18 tahun namun akhirnya dianiaya oleh suaminya sendiri, menjadi kasus yang ke sekian kalinya Lembaga Burangir menerima pelaporan yang serupa, ada yang berakhir damai dan ada pula yang berakhir dengan perceraian di usia belasan tahun.

Sekretaris Lembaga Burangir, Juli Zega mengatakan di setiap sosialisasi yang mereka lakukan ke masyarakat sangat sering menyampaikan kepada orangtua bahwa jangan hanya untuk membuang beban dan tanggung jawab karena kenakalan remaja anak-anak lalu dinikahkan di usia dini dengan alasan takut anaknya “berzinah”.

Namun setelah menikah, si anak perempuan yang dinikahkan tadi mendapatkan kekerasan demi kekerasan dari suaminya sampai tak tahan dan akhirnya kembali lagi ke orangtuanya sehingga beban tadi kembali lagi ke orangtua.

“Malah lebih parah lagi!,” ucapnya.

Tidak sedikit perempuan yang kembali ke orangtuanya akibat masalah diatas, parahnya dia ikut membawa anak-anaknya hasil pernikahannya dan menjadi tanggungan orangtuanya.

“Semua akibat dari salah mengambil keputusan sejak awal. Kebiasaan orangtua saat ini menghindari zinah, langsung dinikahkan anak di bawah umur. Ujung-ujungnya, mereka kembali mengeluh saat anaknya kembali ke mereka dengan membawa cucu-cucunya karena tak tahan dengan suaminya,” ujarnya.

Melalui kasus NS yang sedang viral ini, dirinya menghimbau kepada setiap orangtua agar jangan dengan gampang menikahkan anaknya di usia muda hanya karena ulah kenakalan anaknya.

“Itu sama saja, anda membuka peluang kesengsaraan yang lebih besar kepada anak tersebut. STOP PERNIKAHAN DINI!!! JANGAN SALAH AMBIL KEPUTUSAN UNTUK ANAK ANDA!,” imbaunya. (Sabar M Sitompul)