PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Seorang supir Angkutan Kota (Angkot) berinisial, PL (35), nekad merudapaksa seorang siswi SMA sebut saja Bunga (18), pada Rabu (16/04/2025) siang. Setelah dilaporkan, Piket Opsnal Sat Reskrim bersama Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, berhasil mengamankan, PL.
“Selanjutnya, terlapor (PL) sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Dan kasus ini, sedang ditangani Unit PPA Polres Padangsidimpuan,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH.

Kasat menceritakan, awalnya, Bunga menaiki Angkot yang dikemudikan PL dari Palopat Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan menuju Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Di perjalanan, tiba-tiba PL memutarkan arah Angkotnya ke Lapangan Merah, Palopat Pijor Koling.
“Kemudian, terlapor mengancam akan membunuh korban (Bunga) dengan mengatakan bahwa, ia membawa pisau,” jelas Kasat.
Selanjutnya, kata Kasat, PL melakukan upaya rudapaksa terhadap Bunga. Meski sempat menolak dan melawan, PL akhirnya berhasil merudapaksa Bunga.
Peristiwa ini akhirnya diketahui oleh piket Opsnal Polres Padangsidimpuan. Dibantu Sat Lantas, mereka mencari keberadaan PL dan berhasil meringkusnya.
“Atas kejadian tersebut, orangtua korban bersama korban datang ke Polres Padangsidimpuan guna membuat laporan atas kasus tersebut,” pungkas Kasat. (Sabar Sitompul)