PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Untuk program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba petugas Sat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan menggerebek kampung narkoba yang berada di kawasan Silayang-layang, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (7/5/2025) siang.
Namun sayangnya, penggerebekan tersebut diduga bocor lantaran petugas tidak mendapati seorang pun yang terlihat narkoba namun hanya sejumlah barang bukti.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Mendapat laporan, petugas Satnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu Junaidi Pardede, SH, MH, langsung melakukan penggerebekan diberbagai lokasi yang sering digunakan mengkonsumsi dan transaksi Narkoaba tepatnya di Pemakaman Umum, warung dan pinggiran sungai.

Dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu, sebut Iptu Junaidi Pardede dirinya juga didampingi KBO Sat Resnarkoba, Iptu Aswin Harahap bersama Katim dan melibatkan personel Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Sesampainya di lokasi personil Opsnal melakukan pemeriksaan di jembatan Silayang-layang terhadap seorang lelaki. Melihat gerak-gerik mencurigakan petugas melakukan penggeledahan dengan hasil tidak menemukan barang bukti terkait Narkoba.
Selanjutnya personil Opsnal melakukan pemeriksaan di kuburan dan melihat seseorang lelaki yang mencurigakan. Melihat itu personil menghampiri lelaki tersebut dan melakukan pemeriksaan namun tidak menemukan barang bukti narkoba di tubuhnya.
Kemudian petugas melakukan melakukan penyisiran disekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU)/kuburan dan menemukan 5 alat hisap sabu/bong, 2 plastik klip kosong dan 1 sendok pipet.
“Dalam kegiatan program GSN tersebut, kita tidak ada menemukan pelaku maupun barang buktinya,” ungkap Kasat Narkoba sembari menduga penggerebekan ini bocor dan seluruh personil kembali ke Polres Padangsidimpuan untuk melakukan konsolidasi.
Kepada wartawan, Kasatreskoba Polres Padangsidimpuan, Iptu Junaidi Pardede, SH, mengatakan, pihaknya akan tetap memburu para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
“Sebab, narkoba merupakan musuh kita bersama,” katanya.
Jadi untuk itu, Kasat menghimbau kepada masyarakat di lokasi tersebut apabila melihat dan mendapatkan informasi bahwasanya ada nya transaksi narkotika ,agar segera melapor kepada pihak yang berwajib. (Sabar Sitompul)

