PADANG LAWAS, hariantabagsel.com- Penangkapan terhadap Amsaluddin yang disangkakan telah merugikan negara dengan bermain Judol, diduga sebagai buntut pelaporan warga atas dugaan korupsi oleh Kepala Desa Tandihat Sibualbuali. Amsal, panggilan akrabnya, dan puluhan warga lainnya diketahui belum lama ini kerap mengkritik hingga melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa ke Aparat Penegak Hukum.

Kepada Harian Tabagsel, Amsal didampingi warga lainnya mengakui penangkapan terhadap dirinya kemungkinan sebagai upaya pembungkaman. Seiring warga lainnya yang sepaham dengan Amsal merasa ciut, untuk terus melakukan kritik terhadap kepala desa.

Kuat dugaan, Kepala Desa, Fauzan Hamidi Lubis berperan aktif dalam upaya pembungkaman ini. Sebab, perilaku sikap kades dan keluarganya terkesan sinis terhadap Amsal dan keluarga sejak dipecat dari perangkat desa.

Amsal dan 5 orang lainnya diawal terpilihnya Fauzan Hamidi Lubis sebagai Kades, tak berselang lama, dipecat dari perangkat desa. Honor selama dua bulan tak dibayarkan, hingga kini.

Sejak itu, transparansi dan penggunaan dana desa mulai tertutup. Sampai warga melaporkan Kepala Desa ke APH.

“Inilah mungkin caranya supaya saya dan warga yang lain takut mengkritik. Sengaja saya ditangkap dibilang main judol. Padahal saya tidak sedang main saat ditangkap, Saya saat itu membuka Youtube. Memang pas diperiksa HP saya, ada disitu riwayat judol. Itupun baru seminggu di download, modal Rp50 ribu habis jual kelapa,” terang Amsal.

Jika memang polisi hendak memberantas Judol, idealnya juga harus memeriksa Kepala Desa. Bukan rahasia umum lagi bagi warga, bahwa Fauzan Hamidi Lubis sering dan diduga kuat ikut bermain judol.

“Coba periksa dulu HP Kepala Desa itu, dari dulu scater (aplikasi permainan, red), dia udah main,” katanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Raden S Harahap mengatakan penangkapan terhadap pelaku Judol merupakan komitmen Polri memberantasnya. Penangkapan itu juga berdasarkan aduan masyarakat.

“Tidak mungkin tidak kami tindaklanjuti (pengaduan masyarakat). Kalau ada aduan ya kami tindaklanjuti,” tegas Raden. (Parningotan Aritonang)