PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Tim opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis daun ganja kering dari seorang pria berinisial MS yang sehari-hari berprofesi sebagai parbetor dan merupakan warga Jalan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Sesampainya dilokasi petugas melihat yang bersangkutan mengendarai sepeda motor jenis becak kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan.
Penangkapan pria berusia 43 tahun terjadi pada hari ini Kamis, (15 Mei 2025) sekira Pukul 19.00 WIB. Dimana, setelah sebelumnya tim opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Ompu Napotar, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan ada seorang pria membawa Narkotika golongan 1 jenis ganja.
Mendapat laporan tersebut Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu Junaidi Pardede, SH, bersama personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud dan berhasil menangkap pelaku.
“Dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkus rokok Surya yang berisikan Narkotika golongan 1 jenis ganja,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga, SH, kepada wartawan, Jumat (16/5/2025) siang.
Selanjutnya papar Kasi Humas, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Diampingi Kepala Lingkungan, petugas berhasil menemukan ganja yang disembunyikan di kantong celana bagian depan sebelah kanan yang disimpan di dalam lemari.
“Kemudian petugas melakukan interogasi. Dan tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya,” jelasnya.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan petugas yakni, 22 paket Narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 42,02 gram, 1 bungkus rokok surya, 1 plastik putih, 1 unit HP merk Redmi A1 warna hitam, 1 buah celana jeans, uang senilai Rp. 41.000, dan 1 unit becak.
Saat di interogasi petugas, pelaku mengaku bahwa narkoba jenis ganja itu di perolehannya dari seorang pria bernama ASG yang berdomisili di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Selanjutnya beber Kasi Humas, tersangka dan barang bukti kini sudah berada di Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lain.
Polisi Tangkap Pemasok Daun Ganja
Usai melakukan berbagai penyelidikan pasca tertangkapnya MS seorang pengecer daun ganja dan hasil interogasi terhadap pelaku, akhirnya Tim opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan sukses membekuk seorang Pria berinisial ASG (48) warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan atas kepemilikan daun ganja.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.
Kasi Humas menyebutkan, penangkapan tersangka terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 sekira pukul 19.30 Wib. Penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkotika dikawasan tempat tinggalnya serta tindak lanjut pengembangan dari penangkapan kepada seorang pria berinisial MS dan hasil interogasi menyebutkan bahwa MS memperoleh daun ganja itu dari ASG.
Mendapat pengakuan MS dan laporan masyarakat tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka ASG dengan barang bukti masing masing 3 bal paket yang berisikan Narkotika golongan 1 jenis Ganja seberat 3.100 gram, 1 plastik putih berisikan Narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 6,12 gram, 1 unit HP merk Realme C2 warna biru, dan 1 unit HP merk Oppo warna biru.
“Dari keterangan tersangka, barang haram itu didapat dari seorang pria yang hingga kini masih dilakukan pencarian,” ungkap Kasi Humas.
Saat dilakukan penggeledahan dikediaman tersangka, petugas yang didampingi Kepala Lingkungan berhasil menemukan 1 plastik putih berisikan Narkotika golongan 1 jenis ganja di kantong celana kiri bagian belakang dan 3 bal Narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 3.100 gram dari kamar belakang tepatnya di bawah tempat tidur.
“Kini, tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Humas turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melapor dan memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami berterima kasih atas keberanian masyarakat. Ini bukti nyata bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat menyelamatkan masa depan banyak anak muda,” tambahnya.
Diharapkan angka penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja terus menurun, sehingga masa depan generasi muda Indonesia menjadi lebih terjamin, bersih, sehat, dan produktif. (Sabar Sitompul)