PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kota Padangsidimpuan, tandatangani Pakta Integritas Tidak Akan Korupsi.

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut langsung mereka tandatangani di depan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padangsidimpuan, Lambok Marisi Jakobus Sidabutar pada acara Sosialisasi Penerangan Hukum di Bappeda Kota Padangsidimpuan, Kamis (22/05/25) lalu.

Isi fakta integritas yang ditandatangani oleh pimpina. OPD dan DPRD Padangsidimpuan yaitu,

1. Berjanji akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Kota Padangsidimpuan tahun 2025 sesuai dengan perencanaan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2025.

2. Bersikap jujur, transparan dan bersikap objektif serta menghindari perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

3. Apabila tidak memenuhi dalam hal-hal Pakta Integritas maka bersedia dijatuhi sanksi administratif.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar, mendorong dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengantisipasi kebocoran anggaran dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Baru-baru ini, Kajari Kota Padangsidimpuan menyoroti capain realisasi target keuangan yang tidak maksimal, karena adanya kebocoran pada pajak dan retribusi daerah.

“Bila perlu, dibuat Satgas khusus untuk pajak dan retribusi daerah ini,” ujarnya di hadapan pimpinan OPD. (Sabar Sitompul)