PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Gang Rukun, Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pada 15 Mei 2025. Satu tersangka, pria berinisial HL (30), telah ditangkap dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna dof serta STNK diamankan.

Kejadian bermula saat korban, Masrouli Hotmatua Marpaung (30), hendak pergi ke pasar dan mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya raib.

Sepeda motor tersebut bernomor polisi BB 4566 FP dan memiliki spesifikasi lengkap tipe H1B02N42L0 A/T, model solo, tahun 2023, nomor rangka MH1JM9139PK464886, dan nomor mesin JM91E3459976. Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 17.500.000.

Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan polisi dengan nomor LP/B/201/V/2025/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Resmob Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap tersangka HL, Minggu, 1 Juni 2025, di lokasi yang sama dengan kejadian pencurian.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H kepada Awak Media melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga.

Kasi Humas juga menerangkan, kesigapan Polres Padangsidimpuan dalam merespon laporan masyarakat dan mengungkap kasus kejahatan ini juga dikaitkan berkat informasi dari masyarakat yang berperan penting dalam mengungkap kasus curanmor tersebut.

Sementara Kasat Reskrim, AKP H Naibaho,SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Dengan Pemberatan dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman saat diparkir, ” ucap AKP H Naibaho.

Selain itu, Kasat Reskrim juga meminta warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Sabar Sitompul)