PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Dua warga Kabupaten Tapanuli Selatan ketangkap tangan saat melakukan aksi pencurian. Kedua pria yang masing-masing berinisial PRP (45) dan RDS (45) ini melakukan pencurian 12 ekor kambing.
Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (10/6/2025) siang menyebutkan, aksi tersebut tejadi pada hari Minggu tanggal 8 Juni 2025 sekira pukul 22.45 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasat reskrim AKP Hasiholan Naiboho, kepada wartawan mengatakan, kala itu, korban Mariade Pane dan saksi Mukti Ali Ripson Harahap, memberitahu bahwa Domba Garut (Kambing) yang ada di kandang Warung Pecal Suroboyo (WPS) yang berada di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara telah raib sebanyak 12 ekor.
Nampak di pintu gerbang ada melintas 1 unit mobil Daihatsu Terios warna Putih tanpa TNKB di bagian belakangnya.
Kemudian pelapor menghubungi saksi Syafruddin Nasution yang kebetulan bertugas di Satlantas polres Padangsidimpuan memberitahu kejadian tersebut.
Setelah itu saksi, Syafruddin Nasution keluar dari rumah hendak menuju Warung Pecal Suroboyo.
Lebih lanjut, saat di Jalan Desa Ujung Gurap, saksi Syafruddin Nasution berpapasan dengan mobil yang dicurigai dan memberhentikannya.
Selanjutnya saksi Syafruddin Nasution menanyakan kepada kepada 2 pria yang berada didalam mobil tersebut menanyakan apa yang mereka bawa. Namun, keduanya mengatakan tidak ada membawa apa apa.
“Kemudian saat diperiksa saksi Syafruddin Nasution ditemukan kambing jenis domba dibelakang mobil tersebut kemudian pelapor dan saksi Syafruddin Nasution melapor ke petugas Polres Padangsidimpuan, kemudian terlapor dibawa ke Polres Padangsidimpuan,” ujarnya.
Setelah menerima laporan Polisi, petugas melakukan klarifikasi, dan mengamankan keduanya beserta barang bukti dilanjutkan dengan cek TKP, dan gelar perkara. Oleh petugas kedua tersangka dan barang bukti pun diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.
“Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 12 ekor kambing, 1 unit mobil terios warna putih yang di gunakan para pelaku mengangkut kambing dan 1 rekaman CCTV,” ujarnya.
Setelah dilakukan berbagai penyelidikan, aksi pencurian kambing ternyata sempat terekam CCTV.
Dari rekaman tersebut para pelaku mengambil kambing dari kandang domba Garut (Kambing) yang berada di Areal Warung Pecal Suroboyo di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Kasat menambahkan selain kedua orang tersebut kini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku lain dalam pencurian ini. (Sabar Sitompul)

