PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Warga di Jalan Alboin Huta Barat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Sabtu (14/6/2025) malam mendadak heboh.
Setelah seorang pria Lanjut Usia (Lansia) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali nilon di dalam rumah yang ditempatinya.
Mendapat kabar bunuh diri itu, petugas SPKT bersama Ttm inafis yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, SH, MH mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta identifikasi terhadap korban yang diketahui berinisial PG.
Pria tersebut ditemukan tergantung dengan leher dililit tali nilon. Informasi yang dihimpun menyebutkan, selama ini pria berusia 62 tahun tersebut tinggal di Karawang, Jawa Barat.
Namun, lantaran sang isteri meninggal dunia, dirinya pun pulang ke Padangsidimpuan untuk bertemu sanak keluarganya.
Selama di Padangsidimpuan, pria ini kerap mengeluh tentang penyakit yang dideritanya, namun pihak keluarga tidak menyangka pria tersebut nekat mengakhiri jalan hidupnya dengan cara gantung diri.
Pada hari Sabtu tanggal 14 Juni 2025, sekira pukul 09.00 Wib, saksi masih bersama korban di dalam rumah sambil sarapan, kemudian saksi pergi ke PT. ANJ Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel untuk berjualan dan meninggalkan korban sendirian di dalam rumah.
“Selama di Padangsidimpuan, korban kerap mengeluhkan sakit dibagian kakinya akibat asam urat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiolan Naibaho kepada wartawan.
Terkuaknya aksi bunuh diri ini setelah pihak keluarga yang pulang dari kerja melihat rumah keadaan terkunci dan lampu di ruang tengah dalam keadaan menyala.
Karena pintu terkunci dari dalam saksi membuka pintu tersebut melalui jendela yang berada di sebelah pintu.
“Pada saat saksi memasuki rumah ianya memanggil korban namun tidak ada jawaban lalu saksi menuju kamar yang berada di ruang tengah dan melihat korban dalam keadaan berlutut dan sudah tergantung dengan seutas tali nilon warna biru dan hijau di bagian leher dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian saksi mengambil pisau dapur dan langsung memotong tali tersebut, lalu saksi meminta tolong kepada warga sekitar tentang kejadian tersebut,” urainya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, petugas mendapati 1 buah tali bersimpul nelayan, 1 buah kursi plastik kecil warna hijau, 1 buah bangku kayu kecil, 1 buah pisau stainles, serta tidak ditemukan adanya tindak kekerasan pada tubuh korban.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, pihak keluarga korban menyatakan penolakan terhadap tindakan autopsi dan menandatangani surat pernyataan resmi sebagai bentuk persetujuan untuk tidak dilakukan tindakan lebih lanjut.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.
Sebagai bentuk empati dan pelayanan kepada masyarakat, Kasat Reskrim polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, menyampaikan bela sungkawa secara langsung kepada keluarga korban.
“Kesempatan ini, kami atas nama Polres Padangsidimpuan mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban, semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tabah menjalani cobaan ini,” tutupnya. (Sabar Sitompul)
