PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Seorang pria asal Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menjadi korban pencurian saat menjenguk pihak keluarganya yang mendapatkan perawatan di RSUD Padangsidimpuan.
Pria bernama Denggan Harahap (35) warga Desa Simaninggir, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Paluta ini mengaku telah kehilngan tas yang berisikan emas sebanyak 30 Ame berikut uang kontan Rp 50 juta.
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/264/VI/2025/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat tanggal 13 Juni 2025 sekira pukul 00.30 Wib.
Kala itu, korban yang berada di RSUD Padangsidimpuan tepatnya di Jl. Dr. FL. Tobing No. 10, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan terbangun dari tidurnya. Kemudian yang bersangkutan mencari tas warna hitam miliknya yang ia letakkan di samping kepala sebelum korban tidur. Akan tetapi, korban tidak dapat menemukan tas tersebut.
“Saya datang ke rumah sakit magrib. Menjenguk keluarga yang sakit. Setelah itu saya tidur,” ungkap pria yang merupakan toke sawit tersebut.
Setelah tidak melihat tas miliknya, korban membangunkan sanak keluarganya yang berada di lokasi untuk menanyakan keberadaan tas miliknya.
Akan tetapi, tas yang berisikan perhiasan emas dengan berat kurang lebih 30 ame dan uang tunai sejumlah kurang lebih Rp 50 juta tidak ditemukan.
Tidak sampai disitu, korban beserta keluarga juga sempat mencari disekitar tempat ianya tidur dan tidak dapat menemukan tas miliknya.
“Karena tidak ketemu, makanya melaporkannya,” ungkapnya.
Saat disinggung apakah sudah melihat rekaman kamera pengawas yang berada di lokasi, mereka mengaku pihak rumah sakit menyebutkan CCTV tidak aktif.
“Tidak aktif katanya. Makanya saya kesal,” pungkasnya. (Saipul Bahri Siregar)


