PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Sentra Insyaf Medan laksanakan kegiatan pembebasan pasung dan rencana penanganan rehabilitasi bagi warga dengan gangguan kesehatan mental, Selasa (14/4/2026).

Pembebasan Pemasungan ini dilakukan di tiga titik lokasi yaitu di Desa Aek Tuhul, Desa Batu Layan, dan Desa Partihaman Saroha.

Program tersebut merupakan wujud kepedulian bersama dalam upaya mengatasi permasalahan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Para pasien yang dibebaskan dari pasung akan menjalani rehabilitasi di Sentra Insyaf Medan UPT Kemensos selama 9 bulan.

Wali Kota Padangsidimpuan melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Rahuddin Harahap didampingi Kepala Dinas Sosial Zufri Nasution, S.Pd menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin selama kegiatan.

“Hari ini kita melaksanakan pembinaan warga dengan latar belakang mental yang akan direhabilitasi bekerja sama dengan Sentra Insyaf Kementerian Sosial Republik Indonesia,” ungkapnya.

Dia menyampaikan agar kegiatan dapat dilaksanakan terus berlanjut di Kota Padangsidimpuan.

“Semoga dapat terus berlanjut, karena masih ada warga Kota Padangsidimpuan yang membutuhkan rehabilitasi akibat stres, depresi, dan masalah sosial lainnya,” ungkapnya.

Harapannya, Kota Padangsidimpuan bebas dari permasalahan sosial.

“Mudah-mudahan kerja sama ini akan berkelanjutan sehingga warga Kota Padangsidimpuan terbebas dari permasalahan sosial,” ucapnya.

Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mendukung program Kementerian Sosial Republik Indonesia serta mewujudkan Padangsidimpuan yang lebih sehat, humanis, dan bebas pasung.

Turut hadir Kepala Sentra Insyaf, pihak Dinas Kesehatan, Kominfo, Satpol PP, Camat, Puskesmas, Kepala Desa dan masyarakat. (Sabar Sitompul-HT)