PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Jelang HUT Bayangkara ke 79, genderang perang terhadap narkoba digalakkan petugas dari Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.
Terbukti, petugas berhasil membekuk 2 pria terlibat peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial IS (29) warga Jalan Melati Seberang dan ZHN (28) warga Jalan Dwikora.
Kepada wartawan, Kasat ResNarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu Junaidi Pardede, SH, MH mengatakan, kedua tersangka ditangkap di 2 lokasi berbeda.
Dimana, tersangka IS ditangkap di kawasan Jalan S. Nasution, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan. Sedangkan tersangka ZHN dikawasan Jalan Dwikora.
“Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ungkapnya.
Dari tersangka IS, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,85 gram, dan plastik hitam.
Sedangkan dari tangan tersangka ZHN, petugas mengamankan barang bukti 1 plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan I jenis sabu seberat 3,61 gram, sapu lidi, selembar tissu.
Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait jaringan para tersangka. Dimana, kini kedua tersangka sudah mendekam dibalik jeruji Polres Padangsidimpuan.
“Kini ke 2 tersangka telah kita amankan diMapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, dengan berkas yang berbeda kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 (1 ) dan pasal 114 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Proses hukum saat ini sedang berjalan dan kedua tersangka akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iptu Junaidi Pardede mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkotika karena akan ditindak tegas Polisi. Ia juga meminta masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya tindak pidana narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat mari kita menjauhi narkoba, dan berperang melawan Narkoba karena narkoba itu selain melanggar hukum juga bisa berdampak buruk bagi kesehatan,” Pesan Kasat. (Sabar Sitompul)


