PADANG LAWAS, hariantabagsel.com- Menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Tandihat terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana desa oleh kepala desa mulai terkuak. Berdasarkan laporan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023-2024, inspektorat menemukan kekurangan volume pada sejumlah item.

Ardion, ketua Tim yang memeriksa Dana Desa Tandihat Sibualbuali, Kecamatan Ulu Barumun yang ditemui, Kamis (3/7) kemarin mengakui adanya temuan pada sejumlah item yang dilaporkan masyarakat. Hanya saja, inspektorat tidak merinci nominal angka temuan itu jika dikonversikan.

“Temuan ada sesuai pekerjaan yang dilaporkan masyarakat itu. Seperti rabat beton, pembukaan jalan, dan pengadaan bibit yang sama sekali tidak ada diberikan pada masyarakat,” jelas Ardion.

Foto: Inspektorat Kabupaten Padang Lawas saat turun memeriksa volume pengerjaan fisik Dana Desa Tandihat tahun anggaran 2023-2024 beberapa waktu lalu. (Ist)

Pihak inspektorat sendiri masih menyiapkan berkas laporan hasil audit tersebut. Untuk selanjutnya disampaikan ke kejaksaan.

“Inilah satu atau sua minggu ini menyusun laporannya. Yang jelas untuk Desa Tandihat itu sudah selesai kita periksa,” beber Ardion.

Diketahui, laporan dugaan penyelewengan dana desa oleh kades Fauzan Hamidi Lubis ini sudah lama bergulir. Bahkan diakui masyarakat, selain laporan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas, juga dilaporkan ke Polres Padang Lawas. (Parningotan Aritonang)