PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Sebagai bentuk lanjutan kunjungan silahturahmi dan untuk menjalin koordinasi dengan instansi terkait, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mengunjungi Kantor Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Rabu (26/08/2026).
Kedatangan Kalapas baru bersama jajaran pejabat struktural disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Silvianingsih, S.H., M.H., di ruang kerjanya.
Kunjungan perdana ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memperkenalkan diri sekaligus mempererat hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin baik antar sesama instansi penegak hukum di Kota Padangsidimpuan.
Selain merajut tali silaturahmi dan memperkuat sinergitas antarinstansi, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk berdiskusi terkait penguatan integrasi layanan hukum digital, seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta pengoptimalan aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) guna mendukung efisiensi proses penanganan perkara.
Kemudian setelah melaksanakan kunjungan ke Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan, dihari yang sama, Kalapas mengunjungi Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, dimana kehadiran Kalapas bersama jajaran pejabat struktural disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Hartadhi Christianto, S.H., M.H., di ruang kerjanya.
Pertemuan ini berfokus pada pembahasan langkah-langkah strategis untuk memperlancar koordinasi proses penanganan perkara, administrasi pengiriman dan penahanan, serta pengoptimalan integrasi layanan hukum berbasis digital demi terciptanya proses penegakan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan ini, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, menyampaikan rasa terima kasih atas saambutan hangat dari pihak Pengadilan Maupun Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Kalapas berharap silaturahmi awal ini dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun komunikasi yang aktif dan efisien ke depannya.
Sebagai tambahan, Kalapas Herizal Yusuf menyerahkan cenderamata khas hasil karya kemandirian warga binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan berupa Miniatur Becak Sidimpuan (MBS) kepada Ketua Pengadilan dan juga Kajari Padangsidempuan. Penyerahan cenderamata tersebut menjadi simbol kebersamaan sekaligus bentuk apresiasi dan pengenalan atas kemandirian serta kreativitas warga binaan Lapas Padangsidimpuan yang dilanjutkan moment photo bersama. (Rahmat Efendi Nasution-HT)
